Menu

Mode Gelap
Hari Jadi ke-241 Perkuat Persatuan dan Komitmen Pembangunan Tanjungpinang Siswa SMPN 4 Tanjungpinang Nikmati Makan Bergizi Gratis Siswa SDN 008 Sagulung Diminta untuk Implementasikan Program “7 Kebiasaan Menuju Anak Indonesia Hebat” Citra Kebun Wisata Destinasi Ramah Edukasi dan Eksportir Buah Andalan di Batam PT Pegadaian Terima Kado Istimewa Awal Tahun 2025 dari OJK , Terbitkan Izin Bulion untuk Usaha Emas Ratusan Warga Binaan Rutan Tanjungpinang Ikut Bergoyang Dangdutan

BERITA TERKINI

Warga Kepri Adukan Dugaan Malpraktek di RSUD RAT ke Hotman Paris

badge-check


					Winda saat mengadukan kasus malpraktek di RSUD RAT ke Hotman Paris. (Tangkapan layar Istagram @hotmanparisofficial). Perbesar

Winda saat mengadukan kasus malpraktek di RSUD RAT ke Hotman Paris. (Tangkapan layar Istagram @hotmanparisofficial).

TANJUNGPINANG (HK) — Salah seorang warga Kepulauan Riau (Kepri), mengadukan kasus malpraktek yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT) Kepri, kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Hal tersebut terlihat dalam sebuah unggahan video diakun Instagram hotmanparisofficial pada Sabtu (29/6/2024) kemaren.

Dalam video itu, Winda yang merupakan warga Kepri merupakan korban malpraktek tersebut, mengadukan bahwa akibat kasus itu membuat tangan kanan anaknya tidak bisa bergerak lagi.

Diceritakannya, kejadian berawal saat ia melahirkan anaknya di RSUD RAT Kepri. Pada proses persalinan, terjadi kesalahan teknis, kelalaian, malpraktek oleh bidan dan dokter di sana sehingga mengakibatkan tangan kanan anaknya tidak bisa bergerak (cacat).

“Sudah dua kali dilakukan operasi, tidak ada perubahan, dan pihak rumah sakit lepas tanggung jawab,” sebut Winda dalam video itu.

Dalam video itu juga, Winda berkata pihak rumah sakit sudah mengakui memang adanya kasus malpraktek, dan mereka juga telah melakukan perjanjian perdamaian antara Winda (korban-red) bersama RSUD RAT.

Dimana, pihak RS akan membiayai seluruh pengobatan anaknya sampai sembuh. Namun yang terjadi tidak sesuai dengan kesepakatan tertera dalam surat perjanjian mereka.

Pada bulan November 2023, pihak RS memberikan rujukan untuk berobat ke Jakarta. Mirisnya, pihak RSUD RAT hanya menanggung tiket, selebihnya tidak dibiayai.

“Janji RS akan menanggung biaya-biaya yang ditimbulkan dari pengobatan anak saya,” katanya.

Terkait aduan itu, Hotman Paris Hutapea meminta kepada pemerintah yang mengawasi RS ini dan pihak RUSD untuk melakukan isi perjanjian. Kalau tidak, pihaknya akan melakukan proses perdata, pengaduan ke kementrian dan akan segera diajukan.

Sementara itu dikutip dari media keprinews, Minggu (30/6/2024) Plt Direktur RSUD RAT, Luki menyebutkan, kasus tersebut dulu sudah diselesaikan dengan musyawarah.

Kemudian, selanjutnya dituangkan dalam surat kesepakatan bersama, dan RSUD RAT sudah memberikan fasilitas serta dukungan untuk kesembuhan anak korban.

“Tidak hanya tiket pesawat sebagaimana yang bersangkutan sampaikan diberikan RSUD RAT. Tapi kami nanti akan minta penjelasan dari bersangkutan apa yang menjadi kendalanya,” tutupnya. (per).

Teks foto: 

Baca Lainnya

Hari Jadi ke-241 Perkuat Persatuan dan Komitmen Pembangunan Tanjungpinang

6 Januari 2025 - 23:40 WIB

Pj Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, memimpin upacara peringatan Hari Jadi ke-241 Kota Tanjungpinang, di halaman kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (06/01/2025)).

Siswa SMPN 4 Tanjungpinang Nikmati Makan Bergizi Gratis

6 Januari 2025 - 22:55 WIB

Siswa SMP Negeri 4 Tanjungpinang meninkmati program makanan bergizi gratis yang diluncurkan pemerintah pusat melalui BGN, Senin (06/01/2025).

Siswa SDN 008 Sagulung Diminta untuk Implementasikan Program “7 Kebiasaan Menuju Anak Indonesia Hebat”

6 Januari 2025 - 18:14 WIB

Citra Kebun Wisata Destinasi Ramah Edukasi dan Eksportir Buah Andalan di Batam

6 Januari 2025 - 18:01 WIB

PT Pegadaian Terima Kado Istimewa Awal Tahun 2025 dari OJK , Terbitkan Izin Bulion untuk Usaha Emas

6 Januari 2025 - 17:48 WIB

Trending di BERITA TERKINI