BATAM (HK) – Ratusan warga Perumahan Taman Harapan Indah (THI) Sekupang mendesak pihak Developer Batam Riau Bertuah (BRB) untuk menuntaskan masalah banjir di lingkungan perumahan yang telah dialami warga sejak 2 tahun lalu.
Desakan tersebut dinyatakan masyarakat THI dalam kegiatan audiensi bersama perwakilan BRB dengan didamping pemerintah tingkat kelurahan pada Lapangan Fasum Perum THI, Kelurahan Sei Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Sabtu (8/1) Malam.
Salah seorang perwakilan warga Perum Taman Harapan Indah, Riko Hasdiarjo menyatakan, banjir yang ada membuat masyarakat setempat kewalahan dalam mengatasi banjir bahkan hingga berdampak pada dirugikan warga dalam bentuk materi yang ikut terendam banjir.
“Banjir ini sudah dua kali terjadi, dalam rentang waktu setiap pergantian tahun pada bulan Desember atau bulan Januari baisanya,” bebernya dalam audiensi tersebut.
Dikatakannya, peristiwa banjir terparah turut dialami masyarakat THI jelang penghujung tahun pada 31 Desember 2021 lalu dengan menyebabkan sebanyak 95 persen dari 370 rumah yang terendam banjir hingga sepinggang orang dewasa.
Bertolak dari peristiwa tersebut, masyarakat mendesak pembangunan batu miring ataupun meminta pihak BRB memberikan surat rekomendasi terhadap pemerintahan setempat dengan estimasi waktu 1 minggu agar menuntaskan perihal banjir pada wilayah tersebut.
“Minimal kalau (BRB) tidak bisa membantu kami, jangan menyusahkan kami. Jika tidak batu miring, biarkan kami menyurati pihak terkait. Batu miring harus diteggakan karena mutlak ini sudah di masa penghujan,” tegas seorang warga dalam audiensi tersebut.
Seperti dijelaskan masyarakat, surat tersebut telah sudah diajukan namun masyarakat menilai bahwa surat yang ada belum juga diproses pihak developer sehingga menyebabkan persoalan banjir itu turut tersendat penyelesaiannya.
Sementara itu, perwakilan Developer BRB yang merupakan Manager Area, Budiman menampik adanya surat yang diajukan warga THI dalam beberapa waktu terakhir, pihaknya menuturkan jikapun ada, Surat yang tersebut belum memenuhi persyaratan sehingga membuat pihaknya tak kunjung memproses surat.
“Kalau didalam lingkungan kita telah kita bicarakan dengan pihak RT, sebisanya kita bantu karena pihak RT juga telah bertemu dengan pimpinan kami,” tuturnya.
Namun, atas permintaan masyarakat dengan estimasi waktu 7 hari penyelesaian banjir tersebut, Budiman belum bisa memastikan apakah kedua hal yang dimintakan masyarakat dapat terwujud.
“Itukan permintaan masyarakat, kita kan, gini bang, kita ajukan juga (permintaan masyarakat) dan by prose, kita belum bisa menjanjikan seperti apa kedepannya kepada masyarakat,”jelasnya.
Atas permasalahan tersebuut, Kepala Lurah Sei Harapan, Abdul Syukur Rahman menilai, bahwasanya pesoalan banjir yang ada sudah menjadi keharusan bagi developer BRB sebagaimana pernah dijanjikan BRB pada peristiwa banjir pertama di penghujung tahun 2020 lalu.
“Warga disini meminta yang mana pernah dijanjikan kepada developer, yang pada waktu itu kejadian pertama, artinya disini pihak developer belum menyerahkan fasos(fasum social) dan fasumnya sehingga ada action lah rasa tanggung jawab tenggang rasa pihak developer terhadap masyarakat sini,” kata Abdul seusai kegiatan berlangsung.
Audiensi berujung dengan belum menemukan jalan tegah, namun pihaknya berharap agar permasalahan yang dirasakan masyarakatnya tersebut dapat terjawab setidak-tidaknya dalam waktu 1 minggu semagaimana yang diharapkan warga THI.
“Perwakilan pihak developer tadi juga belum bisa memberikan keputusan seperti apa, karena dia juga harus menyampaikan ke pimpinan mereka, Belum ada keputusan, namun masyarakat memberikan kesempatan waktu tujuh hari kepada pihak developer agar bisa menjawab tuntutan masyarakat THI ini,” pungkasnya. (wk)