BATAM (HK) – Sejumlah warga di Kota Batam, merasa keberatan atas kenaikan tarif parkir kendaraan yang mencapai 100 persen.
Seperti halnya Ria, salah seorang warga Batu Aji pada Rabu (3/1/2024) menyebutkan, menurutnya kenaikan tarif parkir kendaraan tersebut memberatkan masyarakat.
“Belum tepat dengan kondisi sekarang ini menaikkan tarif parkir, dua ribu itu bisa dapat beli telur. Bayangkan, jika seandainya sehari itu ada 10 kali parkir,” katanya.
Seharusnya kata Ria, pemerintah harus bijak dalam mengambil keputusan tersebut, dan mesti banyak pertimbangan untuk menaikan uang parkir.
Hal senada juga disampaikan oleh Hendri warga Batu Aji. “Sekarang bukan waktu yang tepat untuk pemerintah penaikan tarif parkir,” ungkapnya.
Karena menurutnya, ekonomi masyarakat baru mulai stabil setelah Covid-19 melanda. Ia mengakui, bagi masyarakat yang berekonomi lebih mungkin harga segitu tidak masalah, tapi bagi masyarakat yang berekonomi rendah harga demikian akan terasa berat.
“Saya berharap pemerintah harus mengkaji dan pertimbangkan lagi untuk menaikan harga parkir tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim mengatakan, terkait kenaikan tarif parkir kendaraan masih menunggu Perwako, sehingga besok masih tetap roda dua seribu rupiah, roda empat dua ribu rupiah.
“Perwakonya lagi kita siapkan menunggu Perda, kalau nomor Perda muncul baru kita bisa usulkan, dasarnya dari Perda dulu baru kita buat Perwakonya, nanti kalau sudah naik akan ada rilis resmi dari kita,” ungkapnya. (nita)