BATAM (HK) – Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Wahyu Wahyudin menegaskan perlunya diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pariwisata. Menurutnya, Perda tersebut penting agar setiap kabupaten/kota memiliki destinasi wisata unggulan yang dikelola pemerintah secara terarah dan terpadu.
Wahyu menyebutkan, keberadaan destinasi wisata yang terintegrasi akan menjadi ruang bersama bagi komunitas seni, paguyuban budaya, dan pelaku pariwisata untuk berkegiatan secara berkesinambungan.
“Contohnya di Batam, kawasan Punggur Laut bisa dikembangkan menjadi destinasi wisata kuliner, sementara Jembatan I Barelang dapat menjadi pusat kegiatan seni dan budaya. Daerah lain pun harus memiliki destinasi serupa yang ditetapkan pemerintah provinsi,” kata Wahyu saat melakukan reses masa sidang 1 tahun 2025-2026, dengan sejumlah paguyuban, praktisi pariwisata, dan insan media di Batam, Jumat (5/12/2025).
Wahyu menilai, sektor pariwisata Kepri membutuhkan terobosan besar untuk mendongkrak perekonomian daerah. Selama ini, target kunjungan wisatawan mancanegara masih berada di angka sekitar dua juta orang per tahun, angka yang dinilainya terlalu rendah.
“Target dua juta itu tidak menantang. Dengan kedekatan geografis dan akses internasional, Kepri seharusnya bisa mencapai angka jauh lebih besar. Wisatawan mancanegara memberi dampak langsung bagi ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Dalam forum tersebut, Wahyu juga memaparkan kondisi fiskal daerah. APBD Kepri tahun 2026 turun signifikan dari Rp3,9 triliun menjadi sekitar Rp3,55 triliun, dan nilai riilnya hanya Rp3,3 triliun setelah dikurangi beban utang sebesar Rp255 miliar. Total penurunan mencapai lebih dari Rp600 miliar, termasuk dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“APBD kita turun drastis. Karena itu, kita butuh dukungan semua pihak agar ekonomi tetap bergerak meski pemerintah tidak memiliki anggaran besar. “Yang penting masyarakat sejahtera, bukan seberapa besar anggaran pemerintah,” ucap Wahyu.
Wahyu menambahkan, tahun 2026 menjadi momentum penting karena Rencana Induk Pariwisata Daerah (RIPDA) mulai dibahas. Dokumen itu berlaku hingga 40 tahun ke depan, sehingga masukan dari komunitas, paguyuban etnis, akademisi, dan media dinilai sangat krusial.
Sementara itu, praktisi pariwisata Kepri sekaligus Founder Asosiasi Konsultan Pariwisata Bahari Indonesia (Aspabri), Surya Wijaya, menyoroti peran penting media dalam pengembangan pariwisata.
“Media bukan sekadar pelengkap, tetapi sudah menjadi unsur utama dalam pariwisata,” ujarnya.
Meski memiliki ribuan pulau dan keberagaman etnis, Surya menilai Kepri masih tertinggal dalam mengembangkan destinasi berbasis budaya.
“Yang ramai hari ini adalah hotel dan resor, dan itu milik swasta. Mereka punya pasar sendiri. Batam kini hanya menjadi kota singgah. Wisatawan Singapura datang, makan, belanja, lalu pulang,” tegasnya.
Ia menyebut wisatawan yang mencari pengalaman budaya lebih memilih daerah lain di Indonesia. Surya mencontohkan Pucak Beliung, destinasi yang dikelola komunitas dan berhasil menarik kunjungan reguler setiap bulan. “Itu baru satu contoh. Bayangkan jika ada banyak destinasi seperti itu,” pungkasnya. (dam)
