PADANG (HK) — Beredar video keluarga pasien mengamuk dan memarahi petugas kesehatan (perawat). Disebutkan peristiwa itu terjadi di RSUP M Djamil Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Minggu (12/11/2023) siang.
Informasi yang diterima media menyebutkan, peristiwa itu berawal dari dugaan lambatnya penanganan pasien.
“Pada pukul 14:01 WIB saya sudah kasih tahu kepada perawat yang jaga kalau ibu saya sekarat. Detak jantungnya tidak normal, sudah terlihat jelas di mesin itu seperti garis lurus. Bukannya ditanggapi dengan cepat, tapi malah dijawab mohon maaf bang, kami mau ganti sift, tidak bisa kami menangani pasien,” ungkap keluarga pasien menceritakan kejadian itu.
Dia melanjutkan, dirinya tetap menunggu agar perawat melakukan penanganan.
“Sampai pukul 14.40 WIB perawatnya baru datang, dan ngabarin ibu saya sudah meninggal,” terangnya.
Diketahui, berdasarkan video yang viral tersebut, terlihat seorang pria tengah memarahi sejumlah perawat yang berada di dekat pasien.
“Ganti shift-ganti shift kiceknyo lai. Den laporan ka ateh caliah lah (masih bilang ganti shift juga, awas (kalian) saya laporkan),” kata seorang pria dengan emosi.
Sementara itu, Direktur Utama RSUP Dr M Djamil Padang, Dr dr Dovy Djanas mengatakan, pihaknya berkomitmen akan menindak tegas jika ditemukan kesengajaan dan pengabaian dalam pemenuhan hak-hak pasien oleh petugas rumah sakit.
Ia atas nama keluarga besar M Djamil Padang menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan belasungkawa kepada keluarga ibu Yuliarni (pasien).
“Bukti kepedulian dan dalam upaya menindaklanjuti keluhan keluarga pasien tersebut saya menyambangi rumah duka ibu Yuliarni,” ujar Dovy Djanas pada Senin (13/11/2023).
Pihaknya menyebut kunjungan itu disambut baik oleh keluarga pasien yang rumahnya berada di Korong Gadang Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Lebih lanjut ia menegaskan, kejadian tersebut menjadi cacatan dan atensi penting bagi RSUP Ma Djamil Padang. Pihaknya juga akan menelusuri lebih lanjut sebagau upaya pembenahan.
“Saya berjanji untuk ditelusuri lebih lanjut sebagai upaya pembenahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga di kemudian hari tidak terjadi kembali kesalahpahaman yang bermuara pada kondisi yang tidak diharapkan,” ungkapnya. (per)