BATAM (HK) – Pekerja proyek batu miring batu di Panbil 2 Tembesi, Kota Batam akan melakukan aksi demo menuntut haknya di bayar ke kantor Panbil.
Demo ini dilakuka karena sampai dengan saat ini belum ada niat itikad baik dari pihak sub kontraktor untuk membayar pekerjaan batu miring yang sudah selesai kepada pemborong.


Pemborong sekaligus Mandor proyek pembangunan batu miring Katelan mengatakan bahwa pihaknya bersama pekerja akan melajukan demo di depan kantor Panbil untuk menuntut pembayaran proyek tersebut yang sudah selesai dikerjakan.
“Kami para pekerja akan melakukan aksi demo di depan kantor Panbil Batam dan nantinya dilanjutkan ke kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Batam,” ujar Katelan, Jumat (21/3).
Hari ini, kata dia direncanakan akan dimasukkan surat pemberitahuan aksi ke Polrestabes Barelang dengan tembusan Polsek setempat.
Pihak Panbil lanjut dia sebelumnya sudah membayar semua pembayaran, namun buktinya sampai sekarang belum ada pembayaran.
“Demo ini nantinya kita lakukan untuk menuntut pihak Panbil dan Disnaker Kota Batam agar membantu para pekerja untuk mendapatkan hak mereka,” kata Katelan.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat yang di kenal sebagai aktivis kemanusiaan Jusri Sabri selaku pihak yang diberi kuasa oleh Katelan untuk menjembatani para pekerja dengan pihak sub kontraktor Jusri Sabri mengatakan bahwa dalam aksi demo nanti para pekerja yang belum mendapatkan haknya akan dikawal dengan beberapa aktivis lainnya yang peduli terhadap kemanusiaan.
“Ini tidak bisa dibiarkan sampai berlarut-larut dan kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas agar pihak Panbil bisa menyelesaikan permasalan ini,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya proyek pembangunan batu miring yang berlokasi
Panbil 2 Tembesi, Kota Batam sudah rampung dikerjakan.
Pembangunan batu miring yang dikerjakan mulai awal bulan September 2024 lalu
dan selesai pada Februari 2025 dengan Kontraktor
PT. Tanjung Piayu Makmur dan
sub Kontraktor PT Maju Pesat 98.
Selesainya proyek tersebut masih menyisakan pembayaran pekerjaan yang belum tuntas.
Dari perjanjian kontrak yang sudah disepakati bersama sampai dengan selesainya pekerjaan proyek pembangunan batu miring tersebut antara pihak pemborong dan Sub Kontraktor belum selesai.
Pemborong dan Mandor proyek pembangunan batu miring Katelan mengatakan, sampai dengan saat ini pihak sub kontraktor belum membayar pekerjaan yang sudah selesai sekitar Rp459.500.000,-.
Padahal imbuh dia, dari awal sudah dibuat nilai kesepakatan bersama dalam penyelesaian pekerjaan batu miring tersebut sebesar Rp459.500.000 tersebut.
Namun, setelah proyek selesai sampai dengan saat ini belum ada niat dan itikad baik dari pihak sub kontraktor untuk
membayarnya.
“Kami minta kepada pihak sub kontraktor untuk tidak menahan uang pekerja dan tukang.
Kita sudah menyepakati bersama terkait dengan pembayaran pekerjaan tersebut, namun mengapa sampai dengan sekarang belum diselesaikan,” kata Katelan, Rabu (19/3).
Dengan kejadian ini, ia meminta kepada pihak Panbil selaku pemilik proyek agar peduli dan mengetahui permasalahan yang sebenarnya terkait dengan proyek pembangunan batu miring itu.
“Kami minta tolong kepada pihak sub kontraktor agar punya rasa kemanusiaan terhadap para pekerja yang tidak bisa pulang kampung untuk berlebaran.
Bahkan untuk membayar hutang makan dan minum di kantin tempat biasa mereka makan juga susah akibat belum dibayarnya sisa pekerjaan proyek tersebut,” katanya.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat yang di kenal sebagai aktivis kemanusiaan Jusri Sabri selaku pihak yang diberi kuasa oleh Katelan untuk menjembatani para pekerja dengan pihak sub kontraktor mengatakan bahwa hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
“Kami hadir dan siap membantu disini untuk meminta kejelasan dari pihak sub kontraktor untuk segera menyelesaikan pembayaran hasil pekerjaan tersebut kepada pemborong,” kata Jusri.
Proyek pembangunan batu miring ini lanjutnya, sudah selesai dikerjakan sesuai dengan waktu yang disepakati dan hasil pekerjaannya juga baik serta berkualitas.
“Namun mengapa sampai dengan saat ini pembayaran kepada pihak pemborong belum dibayar,” ujar Jusri dengan nada heran.
Untuk itu, dia berharap kepada pihak Panbil selaku pemilik proyek untuk segera memanggil pihak sub kontraktor untuk menyelesaikannya.
Karena Panbil merupakan perusahaan swasta yang besar di Kota Batam ini sudah tentu lebih profesional dalam menyelesaikan suatu permasalahan. (eza)