BATAM (HK) – Anggota DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging mengaku prihatian atas peristiwa kecelakaan kerja yang terjadi beruntun beberapa hari ini di Kota Batam.
Dia mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kepri betul-betul memastikan semua perusahaan memiliki standar kerja dan menerapkan K3.
“Sebelumnya kami sudah sampaikan secara jelas di perusahaan PT Ably Metal Indonesia (AMI). Di situ kami melihat perusahaan tak seusai SOP. Terkait dengan K3 juga tak dimiliki agar bisa menjamin keselamatan pekerja,” kata Uba.
Ia minta kepada Disnaker untuk betul-betul melakukan peninjauan langsung ke perusahaan yang berpotensi terjadi laka kerja. Terutama yang kerap menggunakan alat berat dan juga di lokasi-lokasi yang dimungkinkan terjadi kecelakaan.
Pihaknya juga sudah mewanti-wanti Kepala Disnaker Kepri akan persoalan itu. “Artinya jangan keterbatasan petugas menghalangi Disnaker untuk memastikan hal itu,” ujarnya.
Uba menambahkan, harus ada sanksi tegas kepada perusahaan yang melenggar K3. Pasalnya, selain memakan korban jiwa, kejadian itu juga mencoreng dunia industri di Batam.
“Termasuk juga sanksi hukum. Dinas Tenaga Kerja harus keluarkan sanksi sesuai wewenangnya dengan Undang-Undang yang berlaku,” kata dia.
Uba bahkan menyarankan agar perusahaan yang tak menerapkan K3 agar ditutup sementara sampai aturan-aturan yang menyangkut keselamatan para pekerja diterapkan.