BATAM (HK) — Dewan Pers turun langsung ke Batam, Kepulauan Riau melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) terhadap Perusahaan Pers Media Online harianhaluankepri.com yang beralamat di Jl Yos Sudarso No.9 Simp. Bengkong Garama, Tanjung Buntung, Bengkong Kota Batam, Rabu (26/6/2024) siang.
Dalam acara tersebut Dewan Pers menurunkan Anggota Dewan Pers AA Ariwibowo selaku Analisis Konten, Deritawati selaku Periksa Administrasi dan Syafitri Indah Kurnia selaku Periksa Administrasi. Ketiganya disambut oleh CEO dan Direktur PT Harian Haluan Kepri Sofialdi dan Damri, Pemimpin Redaksi harianhaluankepri.com Muhammad Reza Fahlepi Siregar, dan Penanggung Jawab Redaksi atau redaktur serta karyawan.
CEO PT Media Harian Haluan Kepri menyampaikan, proses Verifikasi ini merupakan bentuk tanggung jawab media kepada masyarakat luas dan menunjukkan bahwa media kami profesional dan berkomitmen menjaga marwah perusahaan pers.
“Kami mengapresiasi Tim Verfak Dewan Pers atas kunjungannya ke kantor harianhaluankeri.com. Sebagai salah satu perusahaan media online di Provinsi kepri sangatlah berkepentingan untuk mendapat predikat terverifikasi. Predikat itu sebagai bukti bahwa sebuah perusahaan media menjaga kepercayaan publik atas konten berita yang diproduksi,” ujarnya.
Kata Sofialdi, hal penting yang di Verifikasi hari ini adalah dokumen yang telah di-upload sebelumnya saat lolos verifikasi adminasitrasi.
“Pada dasarnya 8 Maret 2024 lalu, perusahan kami telah Verifikasi administrasi dan saya juga mengikuti Verifikasi Faktual secara langsung ke Jakarta, namun tidak ada persoalan bagi kami Verfak jilid 2 dan menjadi lebih abdol dengan turunnya Dewan Pers ke Batam. Semua syarat sudah terpenuhi, tinggal bagaimana media ini lebih menyajikan berita lebih aktual dan terkini karena dewan pers akan terus memantau,” tutupnya. (Ilh)