Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

PINANG

Tuntut Kenaikan Tarif, Driver Maxim Tanjungpinang Gelar Unjuk Rasa

badge-check


					Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para Driver Maxim Tanjungpinang, Rabu (31/5). Perbesar

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para Driver Maxim Tanjungpinang, Rabu (31/5).

TANJUNGPINANG (HK) – Driver Maxim Tanjungpinang menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut kenaikan tarif Maxim Tanjungpinang, Rabu (31/5).

Unjuk rasa yang dilakukan para Driver Maxim Tanjungpinang terlebih dahulu berkumpul di lapangan Pamedan kemudian dilanjutkan ke Kantor Maxim Tanjungpinang Jalan Bakar Batu.

Setibanya di Kantor cabang Maxim Tanjungpinang Jln Bakar Batu, puluhan Driver Maxim itu menuntut kenaikan tarif sekali jalan menjadi Rp12 ribu dari tarif sebelumnya Rp10 ribu, seperti halnya tarif sekali jalan yang berlaku di Kota Batam.

Henca Hasibuan selaku Ketua Persatuan Driver Tanjungpinang mengatakan bahwa orasi yang dilakukan para Driver Maxim Tanjungpinang sudah ketiga kalinya. Dirinya menilai untuk kenaikan tarif di Kota Batam sejak bulan Februari yang lalu sehingga tarif Maxim di Tanjungpinang dinilai tidak manusiawi.

“Sekarang ini tarif Maxim Tanjungpinang tidak manusiawi. Kami mitra, bukan budak, sementara tarif transport Rp7 ribu, sedangkan kami 4 orang dengan mobil mewah hidup AC. Kami menuntut juga Anggota DPRD Provinsi Kepri Komisi III menuntut penyesuaian tarif dengan ketidakadilan ini kenapa Kota Batam sudah naik, Tanjungpinang belum ada kenaikan. Itu saja permintaan kami,” jelas Henca saat berada di Kantor Cabang Maxim Tanjungpinang.

Henca Hasibuan melanjutkan tarif Maxim di Kota Batam sudah naik sejak bulan Februari. Sementara, di Tanjungpinang belum ada kenaikan, di mana tarif masih Rp10 ribu. Saat ini, potongan tarif dari aplikasi sebelumnya 5 persen, sekarang menjadi 15 persen dan tidak ada kenaikan tarif lagi.

“Kalau tidak ada tanggapan juga kami akan memblokir/segel kantor. Kemarin kita sudah audiensi dua kali dengan yang hari ini berarti sudah tiga kali,” pungkasnya.

Diketahui, seusai orasi depan Kantor Cabang Maxim Tanjungpinang, para Driver Maxim Tanjungpinang melanjutkan kembali orasinya di depan Kantor DPRD Provinsi Kepri.

Hingga berita ini ditulis, para Driver Maxim Tanjungpinang dari Kantor Cabang Maxim Tanjungpinang menuju Kantor DPRD Provinsi Kepri. (cw07)

Baca Lainnya

LSM Getuk Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Diskominfo Kepri ke Polda

11 Desember 2024 - 13:25 WIB

Sidang Perdata, Oknum Notaris Disebut Terima 10 Sertifikat Tanah Milik Penggugat

4 Desember 2024 - 11:50 WIB

Jelang Natal, Rutan Tanjungpinang Perkuat Pengamanan dan Penggeledahan Blok Tahanan

3 Desember 2024 - 17:23 WIB

Penataan Lanjutan Pulau Penyengat jadi Prioritas Utama APBN Kepri 2025

3 Desember 2024 - 09:06 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Trending di BERITA TERKINI