Menu

Mode Gelap
PMII Dorong Transparansi Audit Laporan Keuangan PT BIS Kompol Shallulahuddin Jabat Wakapolres Anambas Kompol Nurman Jabat Kapolsek Bintan Utara Hadir di Gurun Pasir Bintan, Wamenpar RI Nikmati Durian Daun Hingga Puji Kelezatan Sambal Gonggong BUMDes Kuala Sempang Kembangkan Bisnis Sea Food Ratusan Peserta PPPK Padati Halaman Mapolresta Tanjungpinang Urus SKCK

BERITA TERKINI

Toilet Gender Netral Sekolah di Jakarta Jadi Kontroversi

badge-check


					Toilet Gender Netral Sekolah di Jakarta Jadi Kontroversi Perbesar

JAKARTA (HK) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbduristek) buka suara terkait adanya toilet gender netral di satuan pendidikan.

Kemendikbudristek menegaskan, setiap satuan pendidikan harus melaksanakan pembelajaran dan pendidikan untuk mengembangkan iman, takwa, dan akhlak mulia peserta didik.

“Setiap satuan pendidikan diharapkan dapat melaksanakan proses pembelajaran dan pendidikan untuk mengembangkan iman, takwa, dan akhlak mulia peserta didik,” ujar Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsangpada pada Selasa (8/8/2023).

Hal tersebut ditegaskan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Di sana termaktub, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Selain itu, pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Lalu, dalam Permendikbud Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, pihaknya mengimbau, elemen terpenting dari kompetensi lulusan semua jenjang pendidikan adalah karakter beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.

“Hal ini merupakan bagian inti dari Kurikulum Merdeka dan diukur di Asesmen Nasional sebagai indikator kinerja sekolah dan Pemerintah Daerah,” terang dia.

Chatarina menyebutkan, tindak kekerasan seksual menjadi perhatian serius pemerintah. Di mana, langkah pencegahan dan penanganannya dilakukan termasuk dengan menyusun peraturan menteri, kerja sama lintas kementerian dan lembaga, serta mengukurnya di Asesmen Nasional.

“Kemendikbudristek tengah melakukan pengecekan lebih lanjut serta akan melakukan pendampingan dan evaluasi pada sekolah yang terbukti melakukan penyelenggaraan pendidikan yang tidak sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku di Indonesia,” jelas Chatarina.

Sebelumnya, dalam obrolan podcast bersama Quraish Shihab, Daniel Mananta menceritakan kisah ketika dia mencari sekolah di Jabodetabek untuk anaknya.

Lalu datanglah ia ke sebuah sekolah internasional dan mendatangi bagian resepsionisnya.

Saat itu Daniel melihat WC untuk laki-laki, perempuan dan gender netral. Ini membuat Daniel terkejut. Hingga ia pun tidak mengajak anaknya ke sekolah itu lagi. 

Sumber: Republika

Baca Lainnya

Dugaan Mangkrak Proyek Rehabilitasi Rumah Detensi Imigrasi Senilai Miliaran Rupiah

3 Januari 2025 - 13:51 WIB

Mantan Gubernur Kepri Apresiasi Kinerja BP Batam Sukses Selesaikan Flyover Laksamana Ladi 

1 Januari 2025 - 17:07 WIB

“Anak” Korban Atau Pelaku Dimana Riwayat mu Kini?

31 Desember 2024 - 16:23 WIB

Banjir Bandang Lumpuhkan Akses Warga di Aceh Tenggara

31 Desember 2024 - 15:22 WIB

Lansia Tewas Mengenaskan Diserang Gajah Liar di Tanggamus

31 Desember 2024 - 14:13 WIB

Trending di NASIONAL