Menu

Mode Gelap
KPU kepri Tetapkan Ansar-Nyanyang Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Sah, Cen Sui Lan – Jarmin Ditetapkan jadi Bupati Natuna Terpilih Kejari Anambas Tahan PPK Proyek Pembangunan Puskesmas KPU Tetapkan Pasangan Lis – Raja Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2025 – 2030 Kejari Tanjungpinang Limpahkan Berkas 2 Tersangka Korupsi Pelabuhan Tanjung Moco Karumkital Dr. Midiyato Suratani Sampikan Exit Briefing

BERITA TERKINI

Timbulkan Korban, Polres Karimun Tindak Tegas Aksi Perang Sarung

badge-check


					Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus Perbesar

Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus

KARIMUN (HK) – Polres Karimun Tindak tegas aksi perang sarung yang terjadi di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Sekelompok remaja dan pemuda yang terlibat dalam kegiatan tersebut kini diamankan oleh Polres Karimun akibat insiden yang mengakibatkan adanya korban yang harus dirawat di rumah sakit.

Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus, mengungkapkan bahwa ada sekitar 19 hingga 20 orang yang sedang diproses di Polsek Tebing, termasuk salah satu orang dewasa yang diduga sebagai penghasut. 

“Sampai saat ini proses nyidik masih berlanjut,” kata AKBP Fadli.

Meskipun belum ada penahanan, Kapolres menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut. Mayoritas pelaku merupakan remaja dan di bawah umur.

 “Semoga ini bisa menjadi efek jera bagi yang lain, dan tidak terjadi perbuatan yang sama,” ujarnya.

Saat ini, korban dari aksi perang sarung masih dalam proses penyembuhan. Kapolres Karimun mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aksi perang sarung yang dapat membahayakan keselamatan dan berpotensi berurusan dengan hukum.

Para pelaku tawuran perang sarung dapat dijerat dengan Pasal Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 76C, Pasal 80 ayat 1 dan 2, serta Pasal 170 KUH Pidana tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukum penjara di atas lima tahun.

Aksi perang sarung yang berujung pada tindakan kekerasan ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih mengutamakan keamanan dan ketertiban dalam setiap kegiatan, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.(ilh)

Baca Lainnya

KPU kepri Tetapkan Ansar-Nyanyang Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri

10 Januari 2025 - 09:52 WIB

Ansar-Nyanyang resmi ditetapkan KPU Kepri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri

Sah, Cen Sui Lan – Jarmin Ditetapkan jadi Bupati Natuna Terpilih

10 Januari 2025 - 08:48 WIB

Kejari Anambas Tahan PPK Proyek Pembangunan Puskesmas

9 Januari 2025 - 21:59 WIB

Tersangka BS selaku PPK proyek pembangunan Puskesmas Kecamatan Siantan Selatan, saat digiring Kasi Intel Kejari Anambas, Bambang Wiratdany, SH MH guna dilakukan penahanan, Kamis (09/01/2025)

KPU Tetapkan Pasangan Lis – Raja Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2025 – 2030

9 Januari 2025 - 16:27 WIB

Rapat Pleno Terbuka KPU atas Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pilkada Tanjungpinang 2024 di Ballroom Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025).(foto Asfanel)

Kejari Tanjungpinang Limpahkan Berkas 2 Tersangka Korupsi Pelabuhan Tanjung Moco

9 Januari 2025 - 12:47 WIB

Tim JPU bidang Pidsus Kejari Tanjungpinang saat melimpahkan berkas berikut kedua tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan fasilitas Pelabuhan Tanjung Moco Tahap V Tahun Anggaran 2015 ke Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025)
Trending di BERITA TERKINI