Kemudian ucapnya, 7 orang pekerja dan pengunjung Champion Executive Club dites antigen, hasilnya juga satu orang reaktif Covid-19.

“Sementara, di gelanggang permainan Oriental dilakukan tes antigen kepada 27 orang karyawan dan pengunjung dengan hasil semuanya negatif Covid-19,” jelas Aunur Rafiq.

Dia menyampaikan, operasi Tim Terpadu Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Karimun yang kali ini, dilakukan sebagai upaya untuk terus menekan penularan Covid-19 di Karimun.

“Saat ini Karimun sudah kembali masuk dalam level 3 Covid-19, maka perlu kembali dilakukan pengetatan kegiatan masyarakat,” tegasnya.

Baca juga: 15 Kendaraan Polda Kepri Terjaring Razia

Lebih lanjut, Bupati Aunur Rafiq mengimbau pengusaha kafe dan tempat hiburan untuk mengikuti protokol kesehatan sesuai aturan pada PPKM Level 3.

Dia menegaskan, semua pihak harusnya menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini Kabupaten Karimun tengah mengalami kenaikan terhadap pasien positif Covid-19.

“Mari kita berempati, supaya pandemi Covid-19 ini kembali turun dengan memakai masker, gunakan peduli lindungi, dan khususnya terhadap di tiga tempat hiburan malam yang melanggar. Saya harap yang lainnya semua ikuti prokes,” pungkasnya. (hhp)

1 2
Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version