Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

PINANG

Tim Dokter RSUP RAT Nyatakan Ansar-Nyanyang dan Rudi-Aunur Sehat

badge-check


					Pasalon Ansar Ahmad-Nyanyang Haris dan Muhammad Rudi-Aunur Rafiq menjalani pemeriksaan kesehatan Perbesar

Pasalon Ansar Ahmad-Nyanyang Haris dan Muhammad Rudi-Aunur Rafiq menjalani pemeriksaan kesehatan

TANJUNGPINANG (HK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan bagi kedua pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

Kedua paslon tersebut, yakni Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura dan Muhammad Rudi-Aunur Rafiq, untuk pilkada Kepri.

Hasilnya, tim dokter dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT) Kepri menyatakan dua paslon tersebut sehat atau lolos tes kesehatan.

”Alhamdulillah, KPU sudah menerima hasil tes kesehatan kedua bakal calon Gubernur Kepri. Baik Pak Ansar, Pak Rudi, Pak Aunur Rafiq dan Pak Nyanyang Haris Pratamura dinyatakan sehat semuanya,” kata Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi, Rabu (4/9/2024).

Dikatakan, jika masih ada berkas yang belum memenuhi syarat maka diberikan waktu memperbaiki mulai dari tanggal 6-8 September 2024.

Perlu diketahui tes kesehatan menjadi salah satu syarat administrasi pencalonan pada Pilkada 2024. Total ada 16 persyaratan yang harus dipenuhi setiap bakal calon kepala daerah saat ikut pilkada.

Sebelumnya, dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kepri ini menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT) Kepri di Tanjungpinang pada Sabtu, 31 Agustus 2024, lalu.

”Berkas administrasinya masih kurang, kita berikan waktu bagi tim kedua paslon untuk memperbaikinya. Contohnya, mungkin belum melampirkan NPWP misalnya, atau surat keterangan yang dilampirkan belum lengkap, kita kasih waktu untuk melengkapinya,” jelasnya.

Setelah semuanya lengkap, dijadwalkan pada 22 September ini, KPU akan menetapkan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri untuk periode 2024-2029. Kemudian, tanggal 23 September akan dilakukan pengundian nomor urut kedua calon. Tempat pengambilan nomor urut, belum ditentukan lokasinya, namuan intinya bukan di kantor KPU Kepri.

”Tanggal 22 September penetapan calon, 23 September pengundian nomor urut,” sebutnya.

Kemudian, tahapan selanjutnya adalah musim kampanye. Kampanye terbuka sudah bisa dilakukan mulai 25 September hingga 3 November mendatang. (kts/eza)

Baca Lainnya

AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024

12 Desember 2024 - 15:26 WIB

Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai

12 Desember 2024 - 11:26 WIB

LSM Getuk Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Diskominfo Kepri ke Polda

11 Desember 2024 - 13:25 WIB

Sidang Perdata, Oknum Notaris Disebut Terima 10 Sertifikat Tanah Milik Penggugat

4 Desember 2024 - 11:50 WIB

Jelang Natal, Rutan Tanjungpinang Perkuat Pengamanan dan Penggeledahan Blok Tahanan

3 Desember 2024 - 17:23 WIB

Trending di PINANG