BINTAN (HK) — Tindak lanjut dari amanah Peraturan Presiden (Perpres) nomor 39 tahun 2019 dalam mewujudkan satu data Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bintan, berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Dinas Kominfo setempat.
“Kami sudah melaksanakan program satu data dari (Sadar) dibeberapa desa di wilayah Bintan,” sebut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bintan, Nur Ihklas pada Kamis (8/8/2024).
Lanjut Nur, kegiatan itu merupakan kolaborasi BPS, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Dinas Kominfo Bintan, untuk mewujudkan satu data Indonesia.
“Mewujudkan program satu data Indonesia, kami sudah langsung menjemput data dari desa sebagai hulunya,”ujarnya.
Dikatakan Nur, adapun pelaksanaan program sadar desa di Bintan ada tiga desa yang menjadi prototipe, yakni, Desa Ekang Anculai, Sebong Lagoi, dan Desa Sri Bintan.
Kolaborasi program itu, sambung Ikhlas, menghasilkan website desa terintegrasi dengan situs Pemkab Bintan, yang dibangun oleh Diskominfo, dan dapat menghasilkan agen statistik desa dari aparatur desa masing-masing.
“BPS Bintan sebagai pembina terhadap agen statistik desa serta PMD Bintan sebagai fasilitatornya,” terangnya.
Nur mengatakan, kegiatan sadar desa tersebut untuk membuat penggunaan keuangan desa menjadi lebih transparan dan akuntabel, yang dibangun Juni 2024 hingga Juli 2024.
“Mudah-mudahan program itu dapat dilanjutkan ke seluruh desa yang ada di Bintan kedepannya,” tutupnya. (per).