Menu

Mode Gelap
Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU 165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI Anggaran Rp23,61 T Dialokasikan untuk Swasembada Beras James Harden catatkan 3.000 tripoin di NBA

BATAM

Terima Usulan PDIP, DPRD Batam Tetapkan Budi Mardiyanto Jabat Wakil Ketua II

badge-check


					Istimewa Perbesar

Istimewa

BATAM (HK) – DPRD Kota Batam menggelar sidang paripurna untuk menetapkan usulan calon pimpinan yakni Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Masa Jabatan 2024-2029, Rabu (9/10/2024) siang.

Penetapan usulan tersebut setelah Dewan menerima surat usulan pimpinan DPRD dari Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kota Batam.

Adapun isi surat tersebut adalah mengusulkan Budi Mardiyanto sebagai calon Wakil Ketua II DPRD Kota Batam. Untuk diketahui, posisi Wakil Ketua II memang menjadi hak PDIP sebagai partai peraih suara terbanyak ketiga di DPRD Kota Batam.

Namun pengusulan dari DPC PDIP baru keluar, sehingga penetapan dan pengambilan sumpah/janji Wakil Ketua II ini tidak dapat dilakukan berbarengan dengan penetapan dan pengambilan sumpah/janji pimpinan Dewan yang lain yakni; Muhammad Kamaluddin sebagai Ketua, Haji Aweng Kurniawan sebagai Wakil Ketua I, dan Hendra Asman sebagai Wakil Ketua III.

Dalam paripurna yang berlangsung singkat itu, terlebih dahulu Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin  selaku pimpinan rapat membacakan perubahan agenda kegiatan DPRD berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.

Salah satu perubahan agenda itu adalah menyepakati tanggal pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD (wakil ketua II) pada Rabu (16/10/2024) mendatang.

Setelah itu dilanjutkan dengan penetapan usul Budi Mardiyanto sebagai calon Wakil Ketua II DPRD Kota Batam. Namun terlebih dahulu, Kamaluddin menyampaikan isi surat dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Batam mengenai usulan calon pimpinan DPRD.

“Apakah saudara-saudara menyetujui penetapan Budi Mardiyanto sebagai calon pimpinan DPRD Kota Batam?” tanya Kamal yang langsung dijawab, “setuju” oleh anggota Dewan yang hadir.

Dengan kesepakatan Dewan tersebut, Kamaluddin pun menegaskan agar DPC PDIP Kota Batam dan Sekretariat DPRD Kota Batam untuk dapat menindaklanjuti hasil penetapan Dewan tersebut.

Diantaranya, mengajukan usul itu ke Gubernur Kepulauan Riau selaku perwakilan pemerintah pusat, untuk dapat mengesahkan usulan berkenaan. Selain itu juga mempersiapkan agenda pengucapan sumpah dan janji Budi Mardiyanto selaku Wakil Ketua II DPRD Kota Batam pada Rabu (16/10/2024) mendatang.

Setelah itu, sidang paripurna berkenaan pun ditutup. Ikut hadir dalam paripurna itu Wakil Ketua I DPRD Haji Aweng Kurniawan dan Sekda Kota Batam Jefridin Hamid. (r/HK)

Baca Lainnya

MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024

11 Desember 2024 - 15:53 WIB

BP Batam Raih Prestasi Sangat Baik, Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional

11 Desember 2024 - 14:21 WIB

Kepala BP Batam Optimistis Terminal 99 Mampu Perbaiki Kualitas Layanan Penumpang

11 Desember 2024 - 13:56 WIB

42 KK Tempati Rumah Baru Tanjung Banun

4 Desember 2024 - 11:41 WIB

Hadiri RDP Lanjutan, BP Batam Laporkan Pencapaian Kinerja dan Rencana Pengembangan Batam

4 Desember 2024 - 11:39 WIB

Trending di BATAM