Menu

Mode Gelap
Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU 165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI Anggaran Rp23,61 T Dialokasikan untuk Swasembada Beras James Harden catatkan 3.000 tripoin di NBA

BERITA TERKINI

Terbebas dari Frambusia, Tanjungpinang Diganjar Sertifikat dari Kemenkes RI

badge-check


					Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, menerima sertifikat tersebut dari Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin pada acara Peringatan NTD di Grand Sahid Hotel, Jakarta, Rabu (6/3/2024). Perbesar

Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, menerima sertifikat tersebut dari Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin pada acara Peringatan NTD di Grand Sahid Hotel, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

JAKARTA (HK) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang berhasil memperoleh sertifikat bebas frambusia atas penyakit kulit menular dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI).

Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, menerima sertifikat tersebut dari Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin pada acara Peringatan Neglected Tropical Diseases (NTD) di Grand Sahid Hotel, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Menurut Hasan, sertifikat ini merupakan hasil dari serangkaian assesmen oleh tim yang melibatkan penilaian dan pengendalian frambusia yang dilakukan oleh Pemko Tanjungpinang.

“Pengendalian dilakukan dalam bentuk edukasi atau sosialisasi, pengendalian faktor risiko dan surveilans yang berkesinambungan,” kata Hasan, Kamis (7/3/2024).

Pemko Tanjungpinang menindaklanjuti upaya pengendalian dengan melakukan skrining terhadap 18.731 anak usia kurang dari 15 tahun pada tahun 2023.

Skrining dilakukan di 85 sekolah dasar, 10 sekolah menengah pertama, Posyandu, dan permukiman kumuh. Hanya ada 293 suspek yang ditemukan dan setelah dilakukan tes dengan metode Rapid Diagnostic Test (RDT), hasilnya negatif.

Namun, Hasan menekankan bahwa sertifikat bebas frambusia tersebut bukan berarti kegiatan sudah berakhir. Pemkot Tanjungpinang harus memiliki komitmen lanjutan untuk memastikan agar frambusia tidak kembali muncul dan kolaborasi pemangku kepentingan terus terjaga.

Komitmen pasca penerimaan sertifikat bebas frambusia mencakup tugas untuk menggerakkan masyarakat dalam mencegah kembali masalah frambusia melalui promosi kesehatan, perilaku hidup bersih dan sehat, dan penyediaan sarana air bersih.

“Kita harus menjamin sumber daya berupa petugas kesehatan dan kader terlatih serta anggaran guna melaksanakan tata laksana dan surveilans dengan kinerja baik,” ungkapnya. (r/eza)

Baca Lainnya

LSM Getuk Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Diskominfo Kepri ke Polda

11 Desember 2024 - 13:25 WIB

Sidang Perdata, Oknum Notaris Disebut Terima 10 Sertifikat Tanah Milik Penggugat

4 Desember 2024 - 11:50 WIB

Jelang Natal, Rutan Tanjungpinang Perkuat Pengamanan dan Penggeledahan Blok Tahanan

3 Desember 2024 - 17:23 WIB

Penataan Lanjutan Pulau Penyengat jadi Prioritas Utama APBN Kepri 2025

3 Desember 2024 - 09:06 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Trending di BERITA TERKINI