LINGGA (HK) – Pada Sidang Paripurna RAPBD kemarin Bupati Lingga, M. Nizar, menyoroti ketidakhadiran sejumlah pejabat eselon dalam rapat paripurna persetujuan RAPBD menjadi Perda APBD tahun anggaran 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Lingga, Senin (27/11/2023) yang lalu.
Dalam sambutannya di hadapan pimpinan dan anggota dewan serta tamu undangan, Bupati Lingga menyampaikan ketidakpuasannya terhadap absennya sejumlah pejabat eselon di lingkup Pemerintah Kabupaten Lingga.
Bahkan, ia menegaskan akan memberikan teguran dan sanksi kepada pejabat yang tidak hadir, menganggap ketidakhadiran mereka sebagai sikap yang tidak peduli dan apatis terhadap proses penting ini.
“Ini jadi catatan bagi pejabat OPD yang tidak hadir agar dapat diberikan teguran, dan akan saya sampaikan kepada Sekda untuk diberikan sangsi,” kata Bupati Lingga dengan nada lantang dan tegas.
Menurut Bupati, rapat paripurna tersebut sangat krusial, penting dan Wajib karena berkaitan dengan realisasi belanja daerah di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Meskipun Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga juga absen. Namun Bupati berjanji akan menyampaikan permasalahan ini kepadanya.
“Kebetulan Sekda tidak hadir, saya akan sampaikan. Karena paripurna ini sangat penting karena menyangkut dalam kegiatan untuk terkait realisasi belanja daerah,” tutupnya.