Menu

Mode Gelap
Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU 165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI Anggaran Rp23,61 T Dialokasikan untuk Swasembada Beras James Harden catatkan 3.000 tripoin di NBA

HUKUM KRIMINAL

Tak Diberi Jatah Uang, Pria Kepalang Tanggung Aniaya 2 Anak Pengepul Rongsokan

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

JAKBAR (HK) – Seorang pria berinisial AW (43) terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap dua anak pengepul barang rongsokan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Insiden bermula ketika AW merasa kecewa karena tak lagi menerima jatah dari korban maupun anak-anaknya, yang biasa diberikan kepadanya. Kekecewaan ini memicu kemarahan AW, yang sempat meninggalkan lokasi.

Namun, tak lama kemudian, AW kembali dan terlibat dalam adu mulut dengan kedua anak korban. Situasi semakin memanas, hingga akhirnya AW menyerang kedua anak tersebut menggunakan senjata tajam.

“Pertengkaran itu berujung pada penganiayaan dengan senjata tajam.” Jelas Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno, dikutip Selasa (15/10/2024).

Akibat serangan itu, RWA mengalami luka serius di pipi kiri, alis, dan dagu, sementara saudaranya, DWA, menderita luka di leher dan wajah. Setelah melakukan penganiayaan, AW melarikan diri dari lokasi.

Orang tua korban segera melaporkan kejadian ini kepada polisi. Tim Reskrim Polsek Kebon Jeruk yang dipimpin oleh AKP Subartoyo, langsung bergerak menyelidiki kasus tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi dan bukti di lokasi, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap di daerah Kelapa Dua.

Kini, AW harus menghadapi jerat hukum dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang bisa membawa hukuman penjara hingga lima tahun.

 

 

Sumber: CNN Indonesia

Baca Lainnya

Hendra Setiawan Bakal “GANTUNG RAKET”usai Indonesia Masters

12 Desember 2024 - 11:09 WIB

Gajah Liar Masuki Wilayah Permukiman Penduduk di Pekanbaru

12 Desember 2024 - 11:07 WIB

116 Kasus HIV/AIDS Baru sepanjang 2024 di Tabanan

11 Desember 2024 - 16:59 WIB

Ansar dan Menteri Pertanian Bahas Ketahanan Pangan dan Potensi Industri Pertanian di Kepri

11 Desember 2024 - 13:28 WIB

Polisi Ungkap Skema Pemalsuan dan Penipuan di KoinP2P

25 November 2024 - 11:32 WIB

Trending di NASIONAL