TANJUNGPINANG (HK) — Puluhan pedagang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Teluk Keriting (Formatur) yang memanfaatkan lahan terbengkalai di tepi laut khususnya di proyek Taman Gurindam, depan Koarmabar resah dan meminta perhatikan Komisi III DPRD Kepri termasuk Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
Keluhan dan keresahan para pedagang warga Teluk Keriting tersebut disebabkan adanya surat dari Dinas PUPR Pemprov Kepri dipimpin Abu Bakar yang tidak memberikan izin para pedagang berjualan sementara hanya sekedar mencari nafkah di lokasi jalan yang belum dibangun ini
Kekecewaan itu disampaikan Ketua Formatur, Trio Jumalita pada sejumlah media, terutama setelah adanya informasi tim gabungan Satpol PP Pemprov Kepri dan unsur TNI Polri akan terun ke lokasi untuk menggusur mereka.
”Setidaknya di kawasan ini ada 20 pedagang yang telah berjualan dengan modal usaha sendiri. Mulai dari membuat kontainer hingga meja dan kursi modal sendiri. Sekarang kami dilarang berdagang untuk mencari nafkah. Padahal keluarga kami butuh makan, setelah usaha nelayan kami tergusur akibat pembangunan proyek Gurindam 12 tersebut. Hal ini sama saja pak Gubernur tidak mendukung UMKM yang kami lakukan,”ujar Trio didampingi sejumlah pengurus Formatur lainnya, Rabu (24/10/2023).
Sekelumit, Trio Jumalita, warga asli Teluk Keriting ini menceritakan, bahwa sebelum pembangunan jalan Gurindam 12 dilaksanakan, masyarakat Teluk Keriting menolak karena menggangu warga mencari nafkah di laut.
”Mayoritas masyarakat yang terkena dampak pembangunan menolak, tapi setelah diberikan janji dan iming-iming berupa 6 pembangunan, akhirnya menyetujui. Proyek ini sedianya harus ada AMDAL, karena itu perlunya persetujuan masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Tri menjelaskan, sebanyak 6 item tersebut adalah pembangunan pasar, mushola, kolam renang, balai pertemuan, madrasyah/TPA dan Puskemas serta tambatan perahu nelayan. Namun sampai hari ini, tidak ada satupun yang terwujud.
“Mereka (PU) hanya janji manis saja. Sekarang setelah usaha nelayan kami hilang, masyarakat mencoba mencari nafkah dengan berjualan sementara memanfaatkan lahan yang ada dan belum dibangun. Tapi sekarang di larang. Kami (warga) hanya sekedar bisa untuk bertahan hidup membeli beras dan bukan membeli emas,” keluhnya.
Formatur lanjutnya, telah mengirimkan surat ke pihak-pihak terkait termasuk DPRD Kepri dan telah diterima Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak SH serta telah didisposisikan ke ketua Komisi III DPRD Kepri untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) agar diselesaikan tanpa merugikan pedagang.
”Kita sudah terima permintaan RDP, jadi nanti kita agendakan,” terang Ketua Komisi III DPRD Kepri, Widiastadi Nugroha saat dikonfirmasi awak media secara terpisah
Trio, kembali menyampaikan, jika lahan yang saat ini dimanfaatkan pedagang, pihaknya akan pindah dengan sukarela.
”Kami cari makan, bukan cari kaya untuk makan, karena penghasilan kami sebagai nelayan turun drastis akibat pembangunan jalan Gurindam ini, sekarang kami justru dibuat susah oleh kebijakan sepihak kadis PU Kepri itu. Kita minta pak Gubernur bertindak,” ujarnya
Hingga berita ini dimuat, Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad maupun Kadis PU Kepri belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan media ini. (nel)