Menu

Mode Gelap
Pemkab Lingga Tetapkan Desa Kelumu Sebagai Kampung Reforma Agraria 2024 MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024 KUA Sekupang dan LAZ Batam Gelar Workshop dan Salurkan Bantuan untuk Pemberdayaan Ekonomi Wanita di Bintan Utara Nyaris jadi Korban Pemerkosaan Pria Tetangga DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan BP Batam Raih Prestasi Sangat Baik, Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional

BERITA TERKINI

Tak Diberi Izin Jualan, Pedagang Teluk Keriting Minta Perhatian DPRD dan Gubernur Kepri

badge-check


					Kondisi pedagang Teluk Keriting kawasan Gurindam 12 Tepi Laut kota Tanjungpinang, Rabu (25/10/2023). Perbesar

Kondisi pedagang Teluk Keriting kawasan Gurindam 12 Tepi Laut kota Tanjungpinang, Rabu (25/10/2023).

TANJUNGPINANG (HK) — Puluhan pedagang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Teluk Keriting (Formatur) yang memanfaatkan lahan terbengkalai di tepi laut khususnya di proyek Taman Gurindam, depan Koarmabar resah dan meminta perhatikan Komisi III DPRD Kepri termasuk Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

Keluhan dan keresahan para pedagang warga Teluk Keriting tersebut disebabkan adanya surat dari Dinas PUPR Pemprov Kepri dipimpin Abu Bakar yang tidak memberikan izin para pedagang berjualan sementara hanya sekedar mencari nafkah di lokasi jalan yang belum dibangun ini

Kekecewaan itu disampaikan Ketua Formatur, Trio Jumalita pada sejumlah media, terutama setelah adanya informasi tim gabungan Satpol PP Pemprov Kepri dan unsur TNI Polri akan terun ke lokasi untuk menggusur mereka.

”Setidaknya di kawasan ini ada 20 pedagang yang telah berjualan dengan modal usaha sendiri. Mulai dari membuat kontainer hingga meja dan kursi modal sendiri. Sekarang kami dilarang berdagang untuk mencari nafkah. Padahal keluarga kami butuh makan, setelah usaha nelayan kami tergusur akibat pembangunan proyek Gurindam 12 tersebut. Hal ini sama saja pak Gubernur tidak mendukung UMKM yang kami lakukan,”ujar Trio didampingi sejumlah pengurus Formatur lainnya, Rabu (24/10/2023).

Sekelumit, Trio Jumalita, warga asli Teluk Keriting ini menceritakan, bahwa sebelum pembangunan jalan Gurindam 12 dilaksanakan, masyarakat Teluk Keriting menolak karena menggangu warga mencari nafkah di laut.

”Mayoritas masyarakat yang terkena dampak pembangunan menolak, tapi setelah diberikan janji dan iming-iming berupa 6 pembangunan, akhirnya menyetujui. Proyek ini sedianya harus ada AMDAL, karena itu perlunya persetujuan masyarakat sekitar,” ungkapnya.

Tri menjelaskan, sebanyak 6 item tersebut adalah pembangunan pasar, mushola, kolam renang, balai pertemuan, madrasyah/TPA dan Puskemas serta tambatan perahu nelayan. Namun sampai hari ini, tidak ada satupun yang terwujud.

“Mereka (PU) hanya janji manis saja. Sekarang setelah usaha nelayan kami hilang, masyarakat mencoba mencari nafkah dengan berjualan sementara memanfaatkan lahan yang ada dan belum dibangun. Tapi sekarang di larang. Kami (warga) hanya sekedar bisa untuk bertahan hidup membeli beras dan bukan membeli emas,” keluhnya.

Formatur lanjutnya, telah mengirimkan surat ke pihak-pihak terkait termasuk DPRD Kepri dan telah diterima Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak SH serta telah didisposisikan ke ketua Komisi III DPRD Kepri untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) agar diselesaikan tanpa merugikan pedagang.

”Kita sudah terima permintaan RDP, jadi nanti kita agendakan,” terang Ketua Komisi III DPRD Kepri, Widiastadi Nugroha saat dikonfirmasi awak media secara terpisah

Trio, kembali menyampaikan, jika lahan yang saat ini dimanfaatkan pedagang, pihaknya akan pindah dengan sukarela.

”Kami cari makan, bukan cari kaya untuk makan, karena penghasilan kami sebagai nelayan turun drastis akibat pembangunan jalan Gurindam ini, sekarang kami justru dibuat susah oleh kebijakan sepihak kadis PU Kepri itu. Kita minta pak Gubernur bertindak,” ujarnya

Hingga berita ini dimuat, Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad maupun Kadis PU Kepri belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan media ini. (nel)

Baca Lainnya

DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan

11 Desember 2024 - 14:28 WIB

Ansar dan Menteri Pertanian Bahas Ketahanan Pangan dan Potensi Industri Pertanian di Kepri

11 Desember 2024 - 13:28 WIB

LSM Getuk Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Diskominfo Kepri ke Polda

11 Desember 2024 - 13:25 WIB

Sidang Perdata, Oknum Notaris Disebut Terima 10 Sertifikat Tanah Milik Penggugat

4 Desember 2024 - 11:50 WIB

Jelang Natal, Rutan Tanjungpinang Perkuat Pengamanan dan Penggeledahan Blok Tahanan

3 Desember 2024 - 17:23 WIB

Trending di PINANG