NATUNA (HK) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna sudah berhasil menyelesaikan tahapan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024.
Namun dalam proses pelipatan itu, petugas pelipat surat suara menemukan 234 surat suara yang rusak.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Natuna, Kusnaidi. Dia menjelaskan, dalam proses sortir dan pelipatan surat suara, pihaknya mempekerjakan sebanyak 30 petugas dari masyarakat dan 6 pengawas dari KPU.
Proses sortir dan pelipatan surat suara dilaksanakan selama satu minggu, dimulai tanggal 4 Januari dan selesai tanggal 11 Januari 2024.
“11 Januari kemarin proses sortir dan pelipatan surat suara sudah selesai. Namun selama proses itu petugas menemukan 234 surat suara yang rusak,” kata Kusnaidi, Kamis (18/1/2024).
Ia menegaskan, kerusakaan surat suara yang ditemukan itu murni dari percetakan bukan kesalahan petugas pelipat surat suara.
Adapun kerusakan surat suara yang ditemukan itu di antaranya, terdapat surat suara yang robek atau koyak, gambar tidak sesuai format (melenceng) dan warna logo partai yang tidak jelas.
Akibat kerusakan itu, pihaknya telah meminta kepada KPU Provinsi Kepri untuk mengirim kekurangan surat suara akibat kerusakan.
“Kami minta ke KPU Kepri untuk mengirim sekitar 700-an lembar surat suara. Sebab selain yang rusak itu ternyata surat suara yang kami terima itu juga masih kurang,” ujarnya.
Rencananya lanjut Kusnaidi, kekurangan surat suara tersebut akan dikirim ke Natuna pada tanggal 21 Januari 2024 mendatang. (fat)