BATAM (HK) – Ditemukan surat suara yang tercoblos di salah satu TPS Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, Antonius Itolaha Gaho mengatakan, hal itu dipicu oleh human error. “Itu murni human error setelah dilakukan penelusuran,” kata Antonius melalui telepon seperti dilansir oleh Kompas, Rabu (14/2/2024).
Antonius menjelaskan bahwa kesalahan tersebut berasal dari si pemilih dan anggota KPPS. Pada hakikatnya, si pemilih seharusnya memberikan suaranya di TPS 64, tetapi ia malah masuk ke TPS 63. “Dua posisi TPS ini memang lokasinya berdekatan,” ucap Antonius.
Kesalahan ini menyebabkan surat suara keduanya bercampur. Surat suara tersebut telah diganti oleh petugas KPPS. Surat suara yang telah tercoblos dianggap sebagai surat suara rusak.
“Jadi saya tegaskan tidak ada surat suara tercoblos, jadi hal ini murni human error,” pungkas Antonius.
Sebelumnya, kejadian surat suara tercoblos terjadi di TPS 03 Kampung Dalam, Baloi Indah Lubuk Baja, Batam.
Insiden ini ditemukan oleh salah satu pemilih dengan nomor DPT 038. Awalnya, kejadian ini menimbulkan kehebohan.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa kesalahan tersebut disebabkan oleh kesalahan si pemilih. Ia keliru masuk ke lokasi TPS dan sempat mencoblos sebelum akhirnya beralih ke bilik sebelahnya. (dian)