Menu

Mode Gelap
Pemkab Lingga Tetapkan Desa Kelumu Sebagai Kampung Reforma Agraria 2024 MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024 KUA Sekupang dan LAZ Batam Gelar Workshop dan Salurkan Bantuan untuk Pemberdayaan Ekonomi Wanita di Bintan Utara Nyaris jadi Korban Pemerkosaan Pria Tetangga DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan BP Batam Raih Prestasi Sangat Baik, Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional

BATAM

Surat Suara DPRD Kepri Hilang di 8 TPS di Batam

badge-check


					Seorang warga Batam saat memasukan surat suara usai melakukan pencoblosan di  salah satu TPS. Foto: ANTARA NEWS Perbesar

Seorang warga Batam saat memasukan surat suara usai melakukan pencoblosan di salah satu TPS. Foto: ANTARA NEWS

BATAM (HK) – Terdapat surat suara kosong pada delapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Kondisi ini terjadi pada pemilihan anggota DPRD Kepri dapil IV di 8 TPS tersebut.

Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, menyatakan bahwa persoalan tersebut telah ditangani oleh KPU Batam. Ia menjelaskan bahwa kekosongan surat suara hanya terjadi pada pemilihan anggota DPRD Kepri dapil IV di delapan TPS, sementara untuk surat suara pemilihan Presiden, DPD RI, DPR RI, dan DPRD kota telah tersedia lengkap.

“Jadi yang kosong adalah surat suara untuk pemilihan anggota DPRD Kepri dapil IV. Ini terjadi karena kesalahan teknis saat proses penataan logistik. Namun, surat suara untuk pemilihan Presiden, DPD RI, DPR RI, dan DPRD kota telah tersedia lengkap,” jelas Indrawan, pada Rabu (14/2/2024).

Indrawan menegaskan bahwa KPU Batam langsung merespons laporan tersebut dengan mendatangi lokasi kejadian. Setelah dilakukan evaluasi, diputuskan bahwa pemilihan anggota DPRD Kepri dapil IV di delapan TPS tersebut akan dilakukan kembali.

“KPU Batam telah memutuskan untuk melakukan pemilihan kembali di 8 TPS yang berada di Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja. Pemungutan suara ulang akan dilaksanakan khusus untuk pemilihan anggota DPRD Kepri dapil IV,” tambahnya.

“Pemungutan suara ulang direncanakan akan dilakukan 10 hari setelah pemungutan suara hari ini,” lanjutnya.

Terhadap adanya beberapa surat suara pemilihan Presiden yang telah tercoblos sebelumnya, seperti yang terjadi di TPS 03, Kelurahan Baloi Permai, Indrawan menjelaskan bahwa surat suara tersebut telah dinyatakan rusak.

Oleh karena itu, pemilih dapat menukar surat suara rusak tersebut dengan yang baru.

“Beberapa surat suara di TPS dinyatakan rusak karena telah tercoblos sebelumnya. Namun, hanya satu atau dua surat suara yang terkena dampak ini di beberapa TPS. Hal ini diperkirakan terjadi saat proses sortir lipat yang kurang teliti. Menurut ketentuan, pemilih diperbolehkan mengganti surat suara yang terkategori rusak hanya sekali,” ungkapnya.

Indrawan menegaskan bahwa sejauh ini, berbagai masalah yang muncul selama pemungutan suara telah diatasi oleh KPU dan Petugas Pemungutan Suara (PPS).

Ia berharap agar kondisi normal ini dapat berlanjut hingga proses pemungutan suara selesai.

“Hingga saat ini, proses pemungutan suara masih berlangsung normal dan diharapkan dapat berlanjut hingga selesai,” tandasnya. (dian)

Baca Lainnya

MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024

11 Desember 2024 - 15:53 WIB

BP Batam Raih Prestasi Sangat Baik, Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional

11 Desember 2024 - 14:21 WIB

Kepala BP Batam Optimistis Terminal 99 Mampu Perbaiki Kualitas Layanan Penumpang

11 Desember 2024 - 13:56 WIB

42 KK Tempati Rumah Baru Tanjung Banun

4 Desember 2024 - 11:41 WIB

Hadiri RDP Lanjutan, BP Batam Laporkan Pencapaian Kinerja dan Rencana Pengembangan Batam

4 Desember 2024 - 11:39 WIB

Trending di BATAM