Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Sultan Tanggapi Ucapan Ade Armando soal Politik Dinasti

badge-check


					Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X Perbesar

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X

YOGYAKARTA (HK) – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku tak mempermasalahkan pernyataan pegiat media sosial sekaligus politikus PSI, Ade Armando yang menyebut DIY sebagai manifestasi politik dinasti.

“Komentar boleh, komentar kok enggak boleh. Boleh saja,” kata Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (4/12/2023) pagi.

Namun, Sultan mengingatkan bahwa Pemerintah Indonesia telah mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.

Menurut Sultan, sikap pemerintah itu telah tercantum dalam Pasal 18 UUD 1945 tentang Pemerintah Daerah Provinsi. Ia pun menegaskan bahwa pemerintahan di DIY hanya menjalankan beleid berlaku.

“Sehingga, bunyi Undang-undang Keistimewaan itu juga mengamanahkan gubernur (dijabat) sultan dan wakil gubernur, pakualam. Ya melaksanakan itu aja,” ungkapnya.

Ada tidaknya unsur dinasti politik dalam peraturan ini, Sultan berpandangan bahwa itu semua tergantung persepsi publik. Intinya, lanjut dia, DIY telah menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Dinasti atau tidak ya terserah dari sisi mana masyarakat melihatnya, yang penting bagi kita di DIY, DIY itu daerah istimewa diakui keistimewaannya dari asal-usulnya dan menghargai sejarah itu. Itu saja bunyi Undang-undang Keistimewaannya itu,” imbuh Sultan.

“Tapi kok kalimat dinasti atau tidak di situ juga enggak ada. Yang penting kita bagian dari republik dan melaksanakan keputusan undang-undang yang ada. Kan, gitu aja. Ya diubah dulu aja kalau dianggap dinasti, undang-undang dasar,” sambung Raja Keraton Yogyakarta itu.

Sebelumnya, pegiat media sosial sekaligus politikus PSI, Ade Armando menyindir aksi BEM UI, UGM, dan sejumlah BEM lain yang salah satunya mengkritik praktik politik dinasti menjelang Pilpres 2024.

Ade terutama menyoroti kaos yang mereka gunakan bertuliskan ‘republik rasa dinasti’. Dia merasa ironis dengan aksi tersebut sebab politik dinasti sesungguhnya menurut Ade justru berada di Daerah Istimewa Yogyakarta yang menjadi lokasi aksi mereka.

“Ini ironis sekali, karena mereka justru sedang berada di sebuah wilayah yang jelas-jelas menjalankan politik dinasti dan mereka diam saja,” kata dia dalam cuitannya, Sabtu (2/12).

“Anak-anak BEM ini harus tahu dong, kalau mau melawan politik dinasti, ya politik dinasti sesungguhnya adalah DIY. Gubernurnya tidak dipilih melalui pemilu,” imbuhnya.

Lebih lanjut, kata Ade, Gubernur Yogyakarta saat ini adalah Sultan Hamengkubuwono X yang tidak dipilih melalui pemilu melainkan karena garis keturunan. Dia menuturkan, pemerintahan Daerah Istimewa di Yogyakarta diatur dalam UU nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.

Ade mempertanyakan alasan mahasiswa diam terkait praktik politik dinasti di Yogyakarta. Padahal menurut dia, hal itu jelas-jelas bertentangan dengan konstitusi.

Ditanya lebih lanjut soal itu, dia menilai semua daerah mestinya tunduk pada UUD 1945 yang menetapkan pemilihan kepada daerah harus dilakukan secara demokratis.

Oleh karena itu, selama menjadi bagian dari NKRI, Yogyakarta harus tunduk pada aturan tersebut.

“UUD 45 menetapkan pemilihan kepala daerah harus dilakukan secara demokratis. Tidak bisa turun temurun. Selama menjadi bagian dari NKRI, Jogja harus tunduk pada UUD 1945,” kata dia.

 

 

Sumber: CNN Indonesia

Baca Lainnya

AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024

12 Desember 2024 - 15:26 WIB

Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai

12 Desember 2024 - 11:26 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Lima Tahun Tempati Gedung Baru, SDN 020 Sagulung Kini Miliki 677 Siswa

29 November 2024 - 16:01 WIB

Partisipasi Tinggi Warnai Pilkada 2024 di Kepulauan Anambas, Aneng dan Raja Unggul Sementara

28 November 2024 - 15:27 WIB

Trending di ANAMBAS