Menu

Mode Gelap
Pemkab Lingga Tetapkan Desa Kelumu Sebagai Kampung Reforma Agraria 2024 MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024 KUA Sekupang dan LAZ Batam Gelar Workshop dan Salurkan Bantuan untuk Pemberdayaan Ekonomi Wanita di Bintan Utara Nyaris jadi Korban Pemerkosaan Pria Tetangga DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan BP Batam Raih Prestasi Sangat Baik, Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional

BERITA TERKINI

Sukses Berantas Mafia Tanah, Kajati Kepri Terima PIN Emas Agraria

badge-check


					Kajati Kepri, Dr. Rudi Margono, saat terima penyematan Pin Emas dari Kementerian ATR/BPN, dalam acara Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Hotel Mercure Kemayoran Jakarta, Rabu, (8/11/2023) Perbesar

Kajati Kepri, Dr. Rudi Margono, saat terima penyematan Pin Emas dari Kementerian ATR/BPN, dalam acara Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Hotel Mercure Kemayoran Jakarta, Rabu, (8/11/2023)

JAKARTA (HK) — Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) Dr. Rudi Margono, menerima pemberian dan penyematan Pin Emas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN).

Hal itu berlangsung dalam acara Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Hotel Mercure Kemayoran Jakarta, Rabu, (8/11/2023).

“Pemberian Penghargaan Skala Nasional berupa Pin Emas ini langsung diberikan oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahyanto kepada Kajati Kepri dalam acara tersebut,” kata Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso di Tanjungpinang.

Dikatakan, penghargaan ini juga merupakan bentuk apresiasi peran Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yang berhasil menyelesaikan seluruh Target Operasi yang telah ditentukan.

“Kejati Kepri berhasil dan berprestasi dalam menyelesaikan permasalahan atau penyelesaian konflik Pertanahan dan melakukan penegakan hukum yang tegas dan humanis terhadap Mafia Tanah di wilayah Provinsi Kepri,” jelasnya.

Selain Kejati Kepri ada 11 Kejati lain yang memperoleh Penghargaan Pin Emas antara lain Kejati Jambi, Kejati Bengkulu, Kejati Lampung, Kejati DKI Jakarta, Kejati Jawa Barat, Kejati Jawa Tengah, Kejati Jawa Timur, Kejati Kalimantan timur, Kejati Sulawesi Utara, Kejati Sulawesi Tenggara, dan Kejati Maluku Utara.

“Bahwa Kejati Kepri merupakan salah satu Tim Satgas Mafia Tanah yang telah menuntaskan pengaduan masyarakat dan tindak pidana pertanahan, selain penindakan,” tambah Denny.

Disamping itu lanjutnya, Kejati Kepri dianggap oleh pihak Kementerian ATR/BPN telah sukses melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dalam upaya mencegah dan menyelesaikan kejahatan pertanahan selama ini. (nel)

Baca Lainnya

DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan

11 Desember 2024 - 14:28 WIB

Ansar dan Menteri Pertanian Bahas Ketahanan Pangan dan Potensi Industri Pertanian di Kepri

11 Desember 2024 - 13:28 WIB

LSM Getuk Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Diskominfo Kepri ke Polda

11 Desember 2024 - 13:25 WIB

Penataan Lanjutan Pulau Penyengat jadi Prioritas Utama APBN Kepri 2025

3 Desember 2024 - 09:06 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Trending di BERITA TERKINI