Menu

Mode Gelap
Pemkab Lingga Tetapkan Desa Kelumu Sebagai Kampung Reforma Agraria 2024 MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024 KUA Sekupang dan LAZ Batam Gelar Workshop dan Salurkan Bantuan untuk Pemberdayaan Ekonomi Wanita di Bintan Utara Nyaris jadi Korban Pemerkosaan Pria Tetangga DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan BP Batam Raih Prestasi Sangat Baik, Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional

BERITA TERKINI

Sudah 500 Lebih Saksi Korupsi Dana Hibah KONI Karimun Diperiksa, Penetapan Tersangka Tinggal Tunggu Waktu

badge-check


					Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karimun Rezi Dharmawan. Perbesar

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karimun Rezi Dharmawan.

KARIMUN (HK) — Kejaksaan Negeri Karimun melengkapi pemeriksaan saksi-saksi dalam penyidikaan dugaan korupsi dana hibah pemerintah daerah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Karimun Tahun 2022.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karimun Rezi Dharmawan SH MH mengatakan, sejak awal kasus ini diperiksan, sudah setotal 500 orang lebih yang diperiksa.

“Pemeriksaan itu dari awal pemeriksaan awal hingga yang terakhir. Semuanya sebagai saksi,” ujar dia dalam keterangan resmi kepada Harian Haluan Kepri, Rabu (20/12/2023).

Para terperiksa, kata Hari merupakan para pengurus KONI Karimun 2019-2023. Beberapa nama yang ikut diperiksa, Diantaranya adalah pengurus inti KONI Karimun Periode 2019 – 2023 yakni Ketua Umum Jhon Abrison, SE, Sekretaris Umum Freddy SE dan Bendahara Umum Rosita SE dan Ketua Harian yang dijabat oleh Wakil Bupati Karimun H Anwar Hasyim, M.Si.

“Kami telah mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan dari saksi-saksi termasuk juga bukti-bukti laporan pertanggungjawaban penggunaaan dana tersebut termasuk juga dari pengurus cabang olahraga yang telah kita panggil dan dimintai keterangan,” ujar Rezi.

“Semua saksi merupakan pejabat KONI Karimun yang diduga menerima honorium kegiatan,” terang Rezi.

Penyidik meyakini honorium tersebut, bersumber anggaran dari dana hibah pemerintah daerah kepada KONI Karimun. Namun pemberian honorium itu, diyakini penyidik tak sesuai peruntukannya, dan diduga mengendap ke sejumlah nama yang tak berhak.

“Indikasi sudah ditemukan, tetapi kita masih terus menggali dari bukti dan keterangan serta data yang ada dari pihak-pihak yang sudah kita panggil dan terus akan kita dalami fokus ke temuan kerugian negaranya dulu,” ujarnya memberi sinyal.

Rezi juga memastikan, kasus yang saat ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dana yang seharusnya digunakan untuk pengembangan dan peningkatan prestasi olahraga di Kabupaten Karimun Darussalam Bumi Berazam ini, tinggal penetapan pengumuman tersangka saja.

“Bakal ada tersangka dan segera nanti kita sampaikan dan tinggal menunggu waktu, kasus ini sudah dalam tahap dari penyelidikan ke penyidikan dan saat ini dalam proses audit Inspektorat dan sudah ada ditemukan indikasi penyelahgunaannya,” kata Rezi

Rezi menyebut, dalam proses penyidikan, pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang telah dikantongi sehingga sudah ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran dan wewenang.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional (KONI) Karimun tahun 2022 sebesar Rp 3,8 miliar dari APBD Karimun dengan rinciannya, APBD murni Rp 1,8 miliar serta APBD perubahan Rp 2 miliar, pihak Kajari Karimun telah memanggil sejumlah saksi. (hhp)

Baca Lainnya

Kejari Karimun Ungkap Modus Korupsi DLH Karimun, Belanja Fiktif hingga GU Fiktif

11 Desember 2024 - 13:22 WIB

Kejari Karimun Tetapkan Dua Kadis jadi Tersangka dalam Dugaan Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup

11 Desember 2024 - 13:18 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Lima Tahun Tempati Gedung Baru, SDN 020 Sagulung Kini Miliki 677 Siswa

29 November 2024 - 16:01 WIB

Tunggu Hasil Real Count, Aunur Rafiq Ajak Masyarakat Karimun Tetap Tenang

28 November 2024 - 10:12 WIB

Trending di KARIMUN