Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Staf Honorer Sekolah di Bintan Ditangkap Curi Uang SPP Belasan Juta

badge-check


					Unit Reskrim Polsek Bintan Utara saat menggiring dan memeriksa tersangka Z, honorer SMK di Kabupaten Bintan dugaan kasus pencurian uang SPP tempatnya bertugas, Sabtu (23/3/2024). Perbesar

Unit Reskrim Polsek Bintan Utara saat menggiring dan memeriksa tersangka Z, honorer SMK di Kabupaten Bintan dugaan kasus pencurian uang SPP tempatnya bertugas, Sabtu (23/3/2024).

BINTAN (HK) – Seorang Staff Honorer salah satu SMK Negeri 1 Bintan Utara yang juga mantan siswa di sekolah tersebut, ditangkap unit Reskrim Polsek Bintan Utara karena diduga telah melakukan pencurian uang SPP sekolah tersebut, tersangka berinisial Z (20).

“Iya, benar personel kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Z yang merupakan tenaga honorer di salah satu SMK di Tanjung Uban,” kata Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kapolsek Bintan Utara, Kompol Suwitnyo, Sabtu (23/3/2024).

Kapolsek menerangkan, penangkapan tersangka Z berawal dari laporan dari Kepala SMK yang bernama Wiharjo yang melaporkan bahwa uang SPP sekolah telah hilang

“Selanjutnya setelah kami menerima laporan tersebut personel langsung melakukan penyelidkan sehingga berhasil mengamankan pelakunya pada Rabu (13/3/2024) lalu,” kata Kapolsek.

Unit Reskrim Polsek Bintan Utara saat menggiring dan memeriksa tersangka Z, honorer SMK di Kabupaten Bintan dugaan kasus pencurian uang SPP tempatnya bertugas, Sabtu (23/3/2024).

Setelah tersangka ditangkap lanjutnya, kemudian dilakukan pemeriksaan dan tersangka mengakui telah melakukan pencurian uang SPP Sekolah SMK ini.

“Tersangka mengambil uang tersebut pada hari Minggu (10/3/2024) sore hari pada saat sekolah sedang libur,” terang Kapolsek.

Diterangkan, modus pelaku mengambil uang SPP tersebut dengan cara datang ke SMK Negeri 1 Bintan Utara seorang diri dengan menggunakan sepeda motor, kemudian pelaku mencongkel serta membongkar jendela yang berteralis dengan peralatan yang telah disiapkan tersangka.

“Setelah berhasil masuk ke dalam ruangan bendahara, tersangka merusak lemari besi kabinet tempat penyimpanan uang SPP, tersangka mengambil uang sebanyak 19.000.000.,” ucap Kapolsek.

Tersangka Z mengakui uang yang diambilnya telah digunakan sebanyak Rp. 500.000.- sehingga waktu ditangkap uang yang kami temukan tersisa sebanyak Rp. 18.500.000.-

“Sisa uang itu telah kita sita sebagai Barang Bukti,”terang Kompol Siwitnyo.

Disampaikan, hingga saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan yang intensif oleh Polsek Bintan Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 363 Ayat (1) KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkas Kapolsek. (nel)

Baca Lainnya

DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan

12 Desember 2024 - 14:28 WIB

Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

12 Desember 2024 - 11:29 WIB

Wanita di Bintan Utara Nyaris jadi Korban Pemerkosaan Pria Tetangga

11 Desember 2024 - 14:44 WIB

Percepat Penurunan Stunting, Bupati Bintan Serahkan 113 Paket Olahan Ikan pada Masyarakat

11 Desember 2024 - 13:32 WIB

Roby Serahkan Bantuan Hibah 40 Ribu Ekor Benih Kerapu Cantang dan 1.500 Teripang di Mantang

11 Desember 2024 - 13:13 WIB

Trending di BINTAN