BATAM (HK) – Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai geram hingga akhirnya mengusir perwakilan dari Bapenda Batam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Komisi I DPRD Kota Batam, Selasa (5/7/2022).

Sebab, Lik Khai kecewa karena pihak Bapenda tersebut tak bisa menjawab apa yang ia tanyakan dan terkesan berdalih.

Bermula ketika dia menanyakan besaran pajak restoran di kawasan Harbourbay yang disetor ke Bapenda setiap bulan. Namun, perwakilan OPD terkait tak dapat menjawab secara jelas dan detail.

“Contoh, De Patros (salah satu resto di kawasan Harbourbay) per bulan setor (pajak) berapa? Total PAD yang diterima Bapenda dari usaha yang berada di Harbourbay itu per bulan berapa?,” tanya Lik Khai.

Pertanyaannya itu malah tak dijawab secara jelas. Perwakilan Bapenda itu sepertinya tak mengetahui secara kasar besaran pajak yang mereka terima dari usaha-usaha yang berada di Harbourbay.

“Kita hari ini rapat terbuka, jangan disimpan-simpan. Fungsi kami ini pengawasan. Jadi kalau bapak tidak tau lebih baik keluar,” ujar Lik Khai.

Permintaan Ketua Komisi I itu pun langsung direspon. Dua orang perwakilan dari Bapenda Batam langsung keluar dari ruangan rapat.

Lik Khai pun memberikan peringatan kepada seluruh peserta rapat yang hadir agar dapat melengkapi data-data dari apa yang dibahas. Dewan menginginkan RDP berjalan baik dan tentunya membuahkan hasil.

“Jadi kalau tak bisa menjawab atau tak bawa data untuk apa ikut rapat. Saya minta siapa pun yang hadir di RPD untuk melengkapi atau membawa data-data terkait perizinan ini,” imbuhnya. (btn)

Sumber: batamnews.co.id

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version