TANJUNGPINANG (HK) – Pemanfaatan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) mendapat penghargaan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai yang terbaik di Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria, yang diterima Sekretaris Dinas Kominfo Provinsi Kepri James Simon Pattikawa, di acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kolaborasi Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (17/10/2023).
Selain Provinsi Kepri, provinsi lain yang mendapat penghargaan pemanfaatan Aplikasi Srikandi adalah Provinsi Sulawesi Barat di tempat kedua dan Provinsi Bangka Belitung di tempat ketiga.
Atas penghargaan yang diterima ini, Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad, melalui Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kepri Hasan, mengucapkan apresiasinya untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri yang sudah memanfaatkan Aplikasi Srikandi secara maksimal.
“Kita sangat bersyukur pemanfaatan Aplikasi Srikandi kita mendapat penghargaan dari Pemerintah Pusat, karena memang Aplikasi Srikandi ini sangat membantu untuk urusan pengarsipan dan tertib administrasi,” kata Hasan, di Kota Tanjungpinang.
Sebagai informasi, Aplikasi Srikandi merupakan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis yang dibuat untuk mewujudkan efisiensi penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan penyelenggaraan kearsipan yang terpadu.
Di Provinsi Kepri, Aplikasi Srikandi diluncurkan bersamaan dengan pencanangan Gerakan Kepri Sadar dan Tertib Arsip (Kesatria), yang merupakan gerakan kolaboratif untuk menyamakan persepsi, meningkatkan motivasi, dan membangun komitmen yang tinggi dari Pimpinan OPD dan BUMD terhadap arsip sebagai pilar akuntabilitas.
Peluncuran Aplikasi Srikandi dan pencanangan Gerakan Kesatria dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara, pada Selasa (5/10/2023) yang lalu.
Menurut Hasan, Aplikasi Srikandi juga dapat memberikan manfaat, seperti menghemat biaya, ruang, dan waktu dalam pengarsipan, mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan arsip, memudahkan pencarian dan akses informasi arsip, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
“Karena sekarang sudah zaman digital jadi segala urusan pemerintah memang sebaiknya terdigitalisi, untuk penyelenggaraan SPBE di Pemprov Kepri selalu kita seriusi bersama,” ungkap Hasan.
Penerapan SPBE di Pemprov Kepri sudah cukup baik dan menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun.
Pada Tahun 2022, indeks evaluasi SPBE Provinsi Kepri adalah 2,68 dengan predikat baik. Indeks ini meningkat dari Tahun 2018 yang hanya 2,14 dengan predikat cukup. (eza)