BATAM (HK) – Dr. Soerya Respationo, SH, MH resmi mendapatkan gelar Guru Besar atau Profesor dalam bidang ilmu Hukum Tata Negara di lingkungan Universitas Batam (Uniba).
Surat Keputusan (SK) yang menetapkan gelar tersebut diserahkan oleh LLDIKTI Wilayah X dalam acara yang berlangsung di ruang sidang lantai 2 pada Selasa (12/12/2023).
Pencapaian ini membuat Dr. Soerya Respationo, SH, MH menempati posisi Guru Besar ke-52 di lingkungan LLDIKTI Wilayah X. Pengangkatan jabatan akademiknya menjadi Profesor ini berlaku sejak tanggal 1 November 2023.
Pejabat Fungsional Analis Sumber Daya Aparatus Ahli Muda, Rery Anton, ST, MM, yang didampingi oleh Ketua Tim Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ery Suryadi, S.Pt, turut menyerahkan SK tersebut kepada Prof. Dr. Soerya Respationo, SH, MH.
Selama acara, Prof. Dr. Soerya Respationo didampingi oleh Rektor Universitas Batam, Prof. Indrayani, SE, MM, Ph.D.
Dalam ungkapannya, Soerya Respationo yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepri ini menyampaikan rasa syukurnya dan berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam dunia pendidikan.
“Alhamdulillah, gelar ini akan menjadi spirit bagi saya untuk terus mengabdi dan memberikan pendidikan khususnya di bidang Ilmu Hukum Tata Negara,” kata Soerya Respationo.
Sumber: Tuah Kepri