Menu

Mode Gelap
Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU 165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI Anggaran Rp23,61 T Dialokasikan untuk Swasembada Beras James Harden catatkan 3.000 tripoin di NBA

NASIONAL

Serikat Buruh Rencanakan Aksi Mogok Nasional, Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK tentang UU Cipta Kerja

badge-check


					Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Perbesar

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia

JAKARTA (HK) – Serikat buruh menyerukan agar pemerintah mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menegaskan bahwa perjuangan buruh yang telah berlangsung selama empat tahun, baik di jalanan maupun melalui jalur hukum, tidak boleh diabaikan.

“Kami buruh taat konstitusi, sudah berjuang lama melalui gugatan dan aksi di jalan. Saya tidak bisa membayangkan kemarahan buruh jika putusan MK diabaikan,” ungkap Andi Gani dalam keterangannya, Senin (4/11/2024).

Ia juga mengungkapkan adanya informasi bahwa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang akan diterbitkan tidak sejalan dengan keputusan MK.

Menurut Andi, putusan MK harus dilaksanakan segera tanpa pengecualian, termasuk ketentuan soal PKWT, tenaga kerja asing, dan pengupahan.

Andi juga mempertanyakan hasil rapat koordinasi delapan menteri bidang ekonomi pada Minggu (3/11) lalu yang membahas putusan MK terkait UU Ciptaker.

Ia mengkritik sikap pengusaha yang menganggap PP Nomor 51 Tahun 2013 masih berlaku meskipun ada putusan MK.

Serikat buruh kini berencana mengumpulkan Dewan Pengupahan Nasional dari unsur buruh di seluruh Indonesia untuk menyatukan sikap dalam rapat yang akan digelar Kamis (7/11/2024).

Andi Gani juga mengingatkan bahwa pihaknya akan memberi sanksi tegas pada perwakilan buruh yang tidak mematuhi putusan MK.

Di sisi lain, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyatakan bahwa pihaknya menyiapkan rencana mogok nasional mulai 19 November hingga 24 Desember 2024, dengan durasi minimal dua hari.

Ia memastikan aksi ini akan berlangsung damai dan konstitusional, dengan pemberitahuan resmi kepada kepolisian di seluruh tingkatan.

Lebih lanjut, Andi Gani menyampaikan rencana pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat. Serikat buruh berharap dapat langsung berdiskusi dengan presiden untuk menyampaikan aspirasi terkait putusan MK dan UU Cipta Kerja, tanpa melalui perantara menteri.

 

Sumber: CNN Indonesia

 

Baca Lainnya

Hendra Setiawan Bakal “GANTUNG RAKET”usai Indonesia Masters

12 Desember 2024 - 11:09 WIB

Gajah Liar Masuki Wilayah Permukiman Penduduk di Pekanbaru

12 Desember 2024 - 11:07 WIB

116 Kasus HIV/AIDS Baru sepanjang 2024 di Tabanan

11 Desember 2024 - 16:59 WIB

Ansar dan Menteri Pertanian Bahas Ketahanan Pangan dan Potensi Industri Pertanian di Kepri

11 Desember 2024 - 13:28 WIB

Polisi Ungkap Skema Pemalsuan dan Penipuan di KoinP2P

25 November 2024 - 11:32 WIB

Trending di NASIONAL