KARO (HK) – Seorang peserta aksi unjuk rasa menjadi korban tindak pemukulan diduga oleh oknum Satpol PP di halaman Kantor DPRD Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Senin (20/11/2023).
Pemukulan tersebut berawal ketika ratusan warga dari tiga desa yakni, Desa Kabung, Desa Barus Julu, dan Desa Ujung Bandar ini melalukan aksi unjuk rasa ke Kantor DPRD Kabupaten Karo
Setelah pintu gerbang tersebut jebol, para pengunjuk rasa berlarian berusaha untuk masuk ke dalam Kantor DPRD.
Sejumlah petugas Satpol PP yang tengah bejaga pun berusaha menahan para peserta aksi unjuk rasa.
Namun hal tersebut diwarnai dengan pemukulan oknum Satpol PP kepada seorang pengunjuk rasa bernama Reka Suranta Perangin-angin.
Surmana, teman korban pemukulan tersebut mengungkapkan, dirinya menyayangkan tindakan arogansi oknum petugas Satpol PP yang melakukan pemukan terhadap seorang peserta aksi unjuk rasa.
“Kejadian itu berawal ketika para peserta aksi melangkah ke arah Kantor DPRD dan dihadang petugas keamanan, tiba-tiba seorang oknum Satpol PP memukul pengunjuk rasa,” katanya.
Dia menambahkan, pihaknya sudah melaporkan tindakan kekerasan pemukulan yang dilakukan seorang oknum Satpol PP tersebut ke Polres Tanah Karo dengan Nomor : STTLP/B/426/XI/2023/SPKT/Polres Tanah Karo/Polda Sumatera Utara. “Kami sudah melaporkan tindak kekerasan okum Satpol PP yang telah memukul seorang peserta aksi unjuk rasa sebagai efek jera,” pungkasnya.
Sumber: TvOneNews