JAKARTA (HK) ─ Belum lama ini anggota Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) kloter 73 atas nama Ahmad Ridlo meninggal dunia di Arab Saudi saat sedang menjalankan tugasnya.
Ahmad juga berprofesi sebagai guru di Madrasah Aliyah Negeri 3 Banyumas dan pengasuh Ponpes Darul Ulum Sirau Kemranjen tersebut meninggalkan seorang istri dan anak yang masih mengenyam pendidikan di tingkat SMP.
Sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan, ahli waris dari Ahmad Ridlo mendapat manfaat perlindungan dan beasiswa anak kepada ahli waris senilai total Rp183 juta.
Manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan diserahkan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang didampingi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, Selasa (15/8/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Hilman Latief dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin.
Yaqut menyatakan bahwa Kementerian Agama juga merasakan kehilangan atas meninggalnya almarhum.
“Manfaat perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan tersebut menjadi simbol penghormatan bagi almarhum atas segala jasa-jasanya,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut Anggoro juga mengapresiasi dukungan penuh Menag Yaqut lewat terbitnya Keputusan Menteri Agama Nomor 433 Tahun 2023 yang di dalamnya mengatur tentang pemberian bantuan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di bawah ekosistem Kemenag.
Hadirnya aturan ini tentu sangat dinanti oleh berbagai pihak karena dalam waktu dekat para guru dan tenaga kependidikan di Kementerian Agama akan mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya saat ini baru 252 ribu pekerja di ekosistem Kemenag yang sudah terlindungi.
Menag Yaqut bersama Dirut Anggoro juga menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 129 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Kementerian Agama.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Plaza BPJamsostek, Suhuri, menyatakan turut menyampaikan duka cita atas meninggalknya anggota Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) kloter 73 atas nama Ahmad Ridlo.
Dalam keterangan pers, Jumat (18/8), Suhuri mengingatkan bahwa semua pekerjaan memiliki risiko, “Oleh karena itu, semua pekerja baik penerima upah atau bukan penerima upah untuk memiliki program perlindungan sosial dengan menjadi peserta BPJS Ketenegarkejaan>”
“Dengan memilik program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek), baik pekerja maupun keluarganya akan merasa lebih tenang. Pekerja juga akan bekerja lebih semangat dengan memiliki Jamsostek,” kata Suhuri.
Suhuri juga mengingatkan kepada para perusahaan atau pemberi kerja serta para pekerja untuk menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki banyak manfaat.
Ia juga ingin merangkul Kanwil Kemenag untuk menjadikan para pegawainya menjadi peserta BPJS Ketenegakerjaan agar bisa bekerja dengan tenang tanpa diliputi kekhawatiran terkait dengan keluarganya.
Sumber: Media Indonesia
