JAKARTA (HK) – Sejumlah kepala desa membahas penambahan masa jabatan saat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta.
Para kepala desa mendorong penambahan masa jabatan diatur dalam revisi Undang-Undang Desa. Mereka berharap Jokowi bisa merumuskannya bersama DPR.
“Dalam pertemuan biasa kita mengusulkan seperti yang sudah terjadi di publik, yaitu berbicara periodisasi,” kata Ketua Umum DPP Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) Surta Wijaya usai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Para kepala desa juga mendorong kelonggaran penggunaan dana desa. Mereka ingin 70 persen kewenangan pengaturan dana desa ada di tangan pengurus desa.
Menurut Surta, Jokowi mendengar dan menerima permohonan-permohonan itu saat bertemu di Istana. Dia optimis permintaan para kepala desa bisa terwujud.
“Ya kepastian karena Bapak Presiden sebagai orang tua kita nanti kita juga bicara dengan legislatif juga sama,” ucapnya.
Surta menampik pertemuan dengan Jokowi membahas soal politik atau pilpres. Dia mengaku tak ada arahan dari Jokowi untuk memenangkan anaknya, Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
“Tidak ada, tidak sama sekali menyinggung hal itu. Kita netral saja,” ujarnya.
Sebelumnya, 15 orang kepala desa mendatangi Istana Kepresidenan Jakarta. Pertemuan digelar tertutup sekitar satu jam.
Sumber: CNN Indonesia