Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Satlantas Polres Karimun Amankan puluhan Motor Terlibat Balap Liar

badge-check


					Satlantas Polres Karimun Amankan puluhan Motor Terlibat Balapan Liar Perbesar

Satlantas Polres Karimun Amankan puluhan Motor Terlibat Balapan Liar

KARIMUN (HK) – Puluhan pengendara sepeda motor (pemotor) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau diamankan tim patroli gabungan Polres Karimun, Minggu (17/3/2023) dini hari.

39 pemotor yang diamankan tersebut lantaran kedapatan terlibat aksi balap liar di beberapa titik di Karimun saat bulan suci Ramadan.

Kasat Lantas Polres Karimun, Iptu Dristica Brian Arya Leviantona mengungkapkan patroli gabungan ini dilakukan guna menindaklanjuti aduan dan laporan masyarakat terkait aksi balap liar.

“Itu bentuk kesigapan kita terkait keluhan dan laporan masyarakat soal maraknya aksi balap liar. Ada sekitar 39 pemotor yang kita amankan dan rata-rata kendaraannya juga tidak sesuai standar,” ujar Iptu Brian.

Iputu Brian Menambahkan, patroli gabungan ini juga masih bagian dari Operasi Keselamatan Seligi 2024 dan upaya Polres Karimun menciptakan kondisi yang aman dan tertib berlalu lintas selama Ramadan.

“Mereka (pemotor-red) kami dapati di kawasan Oil Tanking, kebanyakan masih anak di bawah umur dan tidak menggunakan kelengkapan,” terangnya.

Brian menjelaskan pemilik kendaraan, baru dapat mengambil motornya setelah adanya putusan Pengadilan dan pemilik harus melengkapi kendaraannya sesuai standar.

Dari informasi yang diterima, para pemotor yang diamankan itu juga diberikan hukuman mendorong motornya dari Polsek Meral ke Polres Karimun. (Ilh)

Baca Lainnya

Kejari Karimun Ungkap Modus Korupsi DLH Karimun, Belanja Fiktif hingga GU Fiktif

11 Desember 2024 - 13:22 WIB

Kejari Karimun Tetapkan Dua Kadis jadi Tersangka dalam Dugaan Korupsi di Dinas Lingkungan Hidup

11 Desember 2024 - 13:18 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Lima Tahun Tempati Gedung Baru, SDN 020 Sagulung Kini Miliki 677 Siswa

29 November 2024 - 16:01 WIB

Tunggu Hasil Real Count, Aunur Rafiq Ajak Masyarakat Karimun Tetap Tenang

28 November 2024 - 10:12 WIB

Trending di KARIMUN