Menu

Mode Gelap
Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU 165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI Anggaran Rp23,61 T Dialokasikan untuk Swasembada Beras James Harden catatkan 3.000 tripoin di NBA

BERITA TERKINI

Satlantas Polres Bintan Himbau Pelajar Tertib Berlalu Lintas

badge-check


					Kasat lantas Polres Bintan AKP Khafandi saat memberikan penyuluhan kepada pelajar SMAN 1 Teluk Bintan di lapangan sekolah tersebut, Kamis (25/7/2024). Perbesar

Kasat lantas Polres Bintan AKP Khafandi saat memberikan penyuluhan kepada pelajar SMAN 1 Teluk Bintan di lapangan sekolah tersebut, Kamis (25/7/2024).

BINTAN (HK) – Dalam rangka Operasi Patuh Seligi 2024 Polres Bintan, Kasat Lantas Polres Bintan AKP Khafandi selaku  Kapusdal Ops dalam operasi tersebut memberikan penyuluhan kepada pelajar SMAN 1 Teluk Bintan di lapangan sekolah tersebut, Kamis (25/7/2024).

Saat memberikan himbauan dan sosialisasi AKP Khafandi didampingi oleh Ipda Djuang selaku Kanit Gakkum beserta anggota satuan lalu lintas Polres Bintan.

Sosialisasi yang dilaksanakan oleh AKP Khafandi dengan cara memberikan penyuluhan tentang tertib berlalu lintas agar aman saat berkendaraan maupun aman pada saat dibonceng oleh pengendara.

“Hari ini kami melakukan penyuluhan kepada pelajar SMAN 1 Teluk Bintan, yang mana program tersebut sudah rutin dilaksanakan dengan nama program Police Goes To School tentang Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas”, kata Kasat lantas dalam penyuluhannya.

“Apa lagi saat ini masih  dalam rangka Operasi Patuh Seligi 2024 tentunya penyuluhan dan sosialisasi kami tingkatkan kepada pelajar, baik pelajar SMA maupun pelajar SMP”, ungkap Kasat lantas.

“Tujuan dari penyuluhan tersebut agar pengendara maupun penumpang aman dan lancar selama berkendara”, terangnya.

AKP Khafandi yang didampingi oleh Ipda Djuang selaku kanit Gakkum menerangkan kepada pelajar SMAN 1 Teluk Bintan agar selalu mengikuti peraturan lalu lintas sesuai dengan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas yang mana dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa pengendara yang boleh mengendarai kendaraan harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Bagi anak-anak yang belum memiliki SIM agar segera membuatnya tentunya dengan memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan”, kata Ipda Djuang

“Bagi pelajar yang belum memenuhi persyaratan untuk mendapatkan SIM sebaiknya jangan mengendarai kendaraan, cukup diantar oleh orang tua atau keluarga ataupun menumpang dengan temannya, tentunya harus memakai Helm ganda”, terang Djuang.

Ipda Djuang menjelaskan dalam Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas telah diatur tata cara mengemudikan Kendaraan di jalan raya, sebelum mengemudikan kendaraan  harus di perhatikan kelengkapan kendaraan terlebih dahulu, pada saat di jalan agar menjaga jarak dan tidak kebut- kebutan di jalan.

Serta yang paling penting bagi pengendara adalah memiliki SIM dengan syarat umur sudah 17 tahun dan sudah memiliki KTP.
                  
“Jadi bagi siswa yang belum memilik SIM agar secepatnya diurus, kami akan membantu, tentunya sudah berusia 17 tahun dan memiliki KTP, untuk persyaratan wajib harus dipenuhi dulu baru bisa mendapatkan SIM”, terang Ipda Djuang.

Tampak keseriusan siswa-siswi SMAN 1 Teluk Bintan mendengarkan penjelasan yang disampaikan oleh Kasat lantas dan Kanit Gakkum dalam upaya mensosialisasikan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas tersebut, juga diberikan sesi pertanyaan.

Kasat lantas memberikan pertanyaan kepada pelajar SMAN 1 Teluk Bintan dan dijawab dengan lancar oleh seorang siswi.

“Undang-undang yang mengatur tentang lalu lintas Undang-Undang nomor berapa”, kata kasat lantas memberikan pertanyaan”.

Salah seorang siswi langsung menjawab Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas, karena pertanyaan dijawab dengan benar sehingga siswi tersebut mendapatkan hadiah dari Kasat lantas berupa perlengkapan sekolah. (nel)

Baca Lainnya

Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

12 Desember 2024 - 11:29 WIB

Wanita di Bintan Utara Nyaris jadi Korban Pemerkosaan Pria Tetangga

11 Desember 2024 - 14:44 WIB

DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan

11 Desember 2024 - 14:28 WIB

Percepat Penurunan Stunting, Bupati Bintan Serahkan 113 Paket Olahan Ikan pada Masyarakat

11 Desember 2024 - 13:32 WIB

Roby Serahkan Bantuan Hibah 40 Ribu Ekor Benih Kerapu Cantang dan 1.500 Teripang di Mantang

11 Desember 2024 - 13:13 WIB

Trending di BINTAN