TANJUNGPINANG (HK) – Polresta Tanjungpinang mengamankan ratusan knalpot brong kendaraan sepeda motor (Ranmor) dari pengendara yang mengganggu kenyamanan masyarakat di Tanjungpinang.
Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugra Arif Perdana, mengatakan, pengamanan knalpot brong kendaraan bermotor roda dua itu, sebagai upaya penertiban pengendara sepeda motor di jalan Raya di wilayah ini.
“Dalam penertiban yang kita lakukan dalam beberapa hari ini, Satlantas Polresta Tanjungpinang telah mengamankan ratusan knalpot brong dari pengendara sepeda motor yang mengganggu dan meresahkan masyarakat,” ucap Reza, Selasa (23/1/2024).
Selain melakukan penertiban di jalan raya, lanjutnya, tim Satlantas Polresta Tanjungpinang juga menyelenggarakan penertiban dan sosialisasi ke sejumlah sekolah, karena mengingat banyak pelajar yang menggunakan knalpot brong.
“Hari ini, kita lakukan sosialisasi ke sekolah, dan tidak menutup kemungkinan akan kita tindak lanjuti dengan melaksanakan razia,” sebutnya.
Ia juga mengatakan, bahwa upaya sosialisasi dan edukasi dilaksanakan ke beberapa bengkel yang ada di Tanjungpinang, dengan tujuan memastikan pemilik bengkel tidak memaksa atau memodifikasi kendaraan roda dua dengan mengganti knalpotnya menjadi knalpot brong.
“Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan diambil tindakan dan knalpot tersebut kita amankan sebagai barang bukti,” imbuhnya. (nel)