Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Satlantas Amankan Ratusan Knalpot Brong Ranmor di Tanjungpinang

badge-check


					Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang AKP Syaiful Amri saat menunjukkan beberapa knalpot Brong yang diamankan di Satlantas Polresta Tanjungpinang, Selasa (23/1/2024). Perbesar

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang AKP Syaiful Amri saat menunjukkan beberapa knalpot Brong yang diamankan di Satlantas Polresta Tanjungpinang, Selasa (23/1/2024).

TANJUNGPINANG (HK) – Polresta Tanjungpinang mengamankan ratusan knalpot brong kendaraan sepeda motor (Ranmor) dari pengendara yang mengganggu kenyamanan masyarakat di Tanjungpinang.

Kasatlantas Polresta Tanjungpinang,  Kompol Reza Anugra Arif Perdana, mengatakan, pengamanan knalpot brong kendaraan bermotor roda dua itu, sebagai upaya penertiban pengendara sepeda motor di jalan Raya di wilayah ini.

“Dalam penertiban yang kita lakukan dalam beberapa hari ini, Satlantas Polresta Tanjungpinang telah mengamankan ratusan knalpot brong dari pengendara sepeda motor yang mengganggu dan meresahkan masyarakat,” ucap Reza, Selasa (23/1/2024).

Selain melakukan penertiban di jalan raya, lanjutnya, tim Satlantas Polresta Tanjungpinang juga menyelenggarakan penertiban dan sosialisasi ke sejumlah sekolah, karena mengingat banyak pelajar yang menggunakan knalpot brong.

“Hari ini, kita lakukan sosialisasi ke sekolah, dan tidak menutup kemungkinan akan kita tindak lanjuti dengan melaksanakan razia,” sebutnya.

Ia juga mengatakan, bahwa upaya sosialisasi dan edukasi dilaksanakan ke beberapa bengkel yang ada di Tanjungpinang, dengan tujuan memastikan pemilik bengkel tidak memaksa atau memodifikasi kendaraan roda dua dengan mengganti knalpotnya menjadi knalpot brong.

“Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan diambil tindakan dan knalpot tersebut kita amankan sebagai barang bukti,” imbuhnya. (nel)

Baca Lainnya

LSM Getuk Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Diskominfo Kepri ke Polda

11 Desember 2024 - 13:25 WIB

Sidang Perdata, Oknum Notaris Disebut Terima 10 Sertifikat Tanah Milik Penggugat

4 Desember 2024 - 11:50 WIB

Jelang Natal, Rutan Tanjungpinang Perkuat Pengamanan dan Penggeledahan Blok Tahanan

3 Desember 2024 - 17:23 WIB

Penataan Lanjutan Pulau Penyengat jadi Prioritas Utama APBN Kepri 2025

3 Desember 2024 - 09:06 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Trending di BERITA TERKINI