Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Saham Rumah Sakit Melonjak Usai UU Kesehatan Sah

badge-check


					Saham Rumah Sakit Melonjak Usai UU Kesehatan Sah Perbesar

JAKARTA (HK) – Sejumlah saham emiten di sektor kesehatan mulai dari rumah sakit hingga farmasi mencatat kenaikan usai DPR resmi mengesahkan Omnibus Law RUU Kesehatan menjadi UU pada Selasa (11/7/2023). Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023.

Pada hari yang sama dengan pengesahan beleid anyar itu, saham RS Siloam PT Siloam International Hospitals Tbk. (SILO) naik hingga 9,89 persen. Pun terpantau berdasarkan data RTI, dalam sepekan terakhir saham mereka menguat 4,11 persen.

Disusul kenaikan saham mulai dari 1 persen hingga 5 persen yang terjadi pada PT Bundamedik Tbk. (BMHS), PT Medikaloka Hermina Tbk. (HEAL), PT Metro Healthcare Indonesia Tbk. (CARE).

Lalu PT Royal Prima Tbk. (PRIM), PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk. (SAME), hingga PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA).

Analis CGS CIMB Sekuritas Ryan dan Nathania Giovanna melalui riset menyebut kenaikan saham di sektor kesehatan itu terjadi lantaran sentimen positif terkait UU Kesehatan yang disahkan.

Sebab UU Kesehatan tersebut memang didesain salah satunya untuk mengatasi masalah utama di sektor kesehatan yakni kekurangan jumlah dokter spesialis di Indonesia, sehingga masih terdapat sejumlah WNI yang memilih berobat ke Malaysia dan Singapura ketimbang dalam negeri.

UU Kesehatan juga menyederhanakan aturan perizinan menjadi dokter, mempermudah diaspora tenaga kesehatan dan tenaga medis, hingga perizinan tenaga kesehatan asing untuk bekerja di fasilitas kesehatan Indonesia.

“Menurut kami, dampak dari UU baru ini akan positif bagi operator rumah sakit di Indonesia, karena mereka akan mendapat manfaat dari peningkatan jumlah dokter dalam dan luar negeri,” kata Ryan.

Selain itu, UU Kesehatan menurut mereka dapat mempercepat ekspansi rumah sakit, terutama ke kota tier 2 dan kota tier 3, sehingga tidak hanya berpusat di Jakarta atau Surabaya, berkat program spesialisasi baru berbasis perguruan tinggi dan hospital based.

CGS CIMB selanjutnya meyakini UU Kesehatan juga dapat menekan jumlah wisatawan medis masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri seperti ke negara tetangga Malaysia dan Singapura. Sebab berdasarkan data jumlah wisatawan medis dari Indonesia mencapai 1 juta orang pada 2022.

“Dalam pandangan kami, ini dapat membantu meningkatkan lalu lintas rumah sakit, hunian, dan pada akhirnya margin EBITDA. Menurut kami dampaknya akan terasa dalam jangka panjang, berpotensi dalam waktu dekat,” ujarnya.

Dengan sentimen tersebut, CGS CIMB merekomendasikan saham HEAL (Medikaloka Hermina) yang akan mendapat manfaat besar dari aplikasi UU tersebut terutama dalam mengatasi kekurangan dokter spesialis.

Pun menurut mereka rekam jejak HEAL di BPJS Kesehatan yang dapat memungkinkan ekspansi lebih lanjut ke daerah-daerah yang kurang terkonsentrasi selama ini, seperti sejumlah wilayah di luar Jawa.

Sumber: CNN Indonesia

Baca Lainnya

Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025

12 Desember 2024 - 14:41 WIB

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis

12 Desember 2024 - 14:37 WIB

Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU

12 Desember 2024 - 11:20 WIB

165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI

12 Desember 2024 - 11:17 WIB

Anggaran Rp23,61 T Dialokasikan untuk Swasembada Beras

12 Desember 2024 - 11:15 WIB

Trending di EKONOMI