Menu

Mode Gelap
Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU 165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI

BERITA TERKINI

Rumah Bantuan Program BSPS Kabupaten Lingga Diduga Mark Up Material

badge-check


					Rumah Bantuan Program BSPS Kabupaten Lingga Diduga Mark Up Material Perbesar

LINGGA (HK) — Berdasarkan hasil investigasi pada Selasa (03/10/2023) dari berbagai sumber yang mengetahui secara langsung proses realisasi fisik tahap demi tahap pekerjaan rumah program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), ditemukan sejumlah kejanggalan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, terkait pelaksanaan pekerjaan rumah program BSPS yang tidak sesuai harapan, disinyalir telah terjadi praktik Mark Up harga, karena harga sudah di luar batas standar. Salah satu contohnya adalah atap jenis spandek yang dihargai hingga Rp. 95.000 per meter.

Sementara, berdasarkan fakta di lapangan, ditemukan berbagai misteri yang belum terungkap, salah satunya adalah ketidakcocokan antara jenis material yang tertulis di nota dengan yang terpasang di fisik bangunan rumah bantuan. Contohnya, atap spandek yang seharusnya terpasang, tetapi yang dipasang adalah motif seng warna, bukan spandek motif lurus atau gelombang dengan ketebalan 0.30mm sampai dengan 0.38mm sebagaimana tercantum di nota/faktur pembelian material.

Pemilik rumah penerima manfaat program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia tahun anggaran 2023 di salah satu kecamatan di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, mengeluhkan hal ini. Mereka merasa harga bahan material yang mereka terima diduga telah dimark-up oleh oknum-oknum yang terlibat dalam pengelolaan program pemerintah pusat tersebut.

Berdasarkan hasil survei, terdapat selisih harga yang sangat besar dibandingkan dengan harga pasar. Misalnya, harga atap jenis spandek di pasar sekitar Rp 55.000 dengan ketebalan 0.33 mm, sedangkan harga yang tertera di faktur yang diterima oleh pemilik rumah bantuan mencapai Rp 95.000. Begitu juga dengan harga kayu ukuran 3x2x16 perbatang, yang biasanya berkisar Rp 35.000 di pasaran, namun di faktur bisa mencapai Rp 65.000. Hal ini menunjukkan kenaikan harga yang signifikan, mencapai seratus persen.

Ironisnya, menurut pengakuan salah seorang warga yang tidak ingin namanya dipublikasikan, masyarakat penerima bantuan program BSPS terkesan tidak berani melakukan protes. Mereka diancam oleh oknum pengurus bahwa jika terlalu banyak protes tentang harga material, bantuan tersebut akan dialihkan ke daerah lain. Bahkan, beredar kabar bahwa masyarakat diharuskan menandatangani sebuah surat dengan materai yang menyatakan bahwa mereka menyetujui harga yang ditetapkan oleh oknum pengurus dan supplier.

Penting untuk dicatat bahwa bantuan rumah program BSPS ini adalah program murni dari pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang artinya tidak ada korelasi dengan oknum calon anggota DPRD atau anggota DPRD aktif yang ada di Kabupaten Lingga.

Namun, selama ini beredar isu di masyarakat Kabupaten Lingga bahwa rumah bantuan program BSPS adalah hasil dari usulan bakal calon legislatif (bacaleg) atau oknum anggota DPRD Lingga dari salah satu partai. Fakta dan realitas menunjukkan bahwa masyarakat kecil kerap dijadikan objek pencitraan oleh oknum-oknum calon legislatif untuk mencapai tujuan politik mereka.

Oleh karena itu, masyarakat Kabupaten Lingga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya pihak Kepolisian Resor (Polres) Lingga dalam hal Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga, untuk menyelidiki secara menyeluruh kasus dugaan peningkatan harga material rumah bantuan untuk masyarakat miskin di Kabupaten Lingga.

Sumber: Media Kompas86 dan Investigasi Lapangan

Baca Lainnya

Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025

12 Desember 2024 - 14:41 WIB

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis

12 Desember 2024 - 14:37 WIB

Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai

12 Desember 2024 - 11:26 WIB

Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU

12 Desember 2024 - 11:20 WIB

165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI

12 Desember 2024 - 11:17 WIB

Trending di EKONOMI