Menu

Mode Gelap
DPRD Kepri Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Pengawasan Orang Tua Kunci Lindungi Anak dari Dampak Media Sosial DPRD Tanjungpinang Tetapkan Lis Darmansyah – Raja Ariza sebagai Walikota dan Wakil Walikota Kombes Pol Hamam Sambangi Kejari Tanjungpinang, Pererat Silaturahmi Kapolres AKBP Yunita Sambangi Forkopimda Kabupaten Bintan, Jalin Silaturahmi Polisi Telisik Dugaan Korupsi Gedung Gurindam UMRAH Tanjungpinang Rp 57,14 M

BERITA TERKINI

Rokok Tanpa Pita Cukai Beredar luas di Kabupaten Karimun

badge-check


					Salah satu jenis rokok yang beredar di kabupaten karimun Perbesar

Salah satu jenis rokok yang beredar di kabupaten karimun

KARIMUN (HK) – Peredaran rokok illegal atau tanpa pita cukai di Kabupaten Karimun, salah satunya adalah rokok OFO BOLD yang kini marak beredar di sejumlah toko dan kedai, warung dijual dengan harga sekitar Rp 17 ribu per bungkus.

Dari penelusuran awak media ini, maraknya peredaran rokok OFO BOLD ini tidak lepas dari adanya dugaan lemahnya pengawasan APH di laut sehingga rokok ilegal tersebut dengan leluasa masuk ke karimun dengan menggunakan alat angkut transportasi laut dengan menfaatkan pelabuhan – pelabuhan tikus yang ada di karimun.

Mulusnya peredaran rokok OFO BOLD tanpa cukai ini, diduga tidak hanya di Karimun Besar, namun juga sudah merambah hampir kesetiap kecamatan di karimun bahkan Provinsi Kepri pada umumnya.

Padahal kalau mengacu pada Undang-undang No 39 Tahun 2007 tentang Cukai, pasal 54 barang siapa menawarkan atau menjual rokok polos atau rokok tanpa cukai terancam pidana penjara 1 sampai 5 tahun, dan/atau pidana denda 2 sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar.

Selayaknya UUD tersebut diketahui juga oleh masyarakat, bila menjual rokok ilegal dapat dikenakan hukuman pidana hingga denda sampai miliaran rupiah. Karena ancaman hukumannya mulai dari 1 sampai 15 tahun penjara, termasuk dendanya yang bisa mencapai lebih dari Rp 1 miliar

Menteri Keuangan Menkeu Republik Indonesia telah mengeluarkan larangan produksi rokok tanpa pita cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Free Trade Zone Batam, Bintan, Tanjungpinang dan Karimun BBK.

Namun faktanya hingga sekarang rokok tanpa pita cukai semakin beredar luas di Kepulauan Riau.

Disenyalir rokok tanpa pita cukai yang beredar selama ini diproduksi di Kota batam, serta ada juga rokok tanpa cukai yang dipasok dari luar negeri.

Secara terpisah, Salah seorang warga karimun sebut saja inisial nama “A” ketika dimintai tanggapanya Sabtu (23/3/2024) mengatakan, Terkait Rokok tanpa pita cukai yang beredar di karimun bukan menjadi rahasia umum lagi, pasalnya kalau boleh jujur bermacam merek rokok tanpa pita cukai dengan mudah di dapat di toko maupun kedai dan saat ini yang cukup primadona ditengah masyarakat rokok merek OFO BOLD dan HD, Rave karena harganya sangat terjangkau.

” Sebenarnya keberadaan rokok tanpa pita cukai tersebut sangat membantu juga bang katanya, sebab kalau membeli rokok pakai pita cukai harganya sekarang cukup tinggi, makanya masyarakat banyak beralih ke rokok ilegal tersebut, kalau pemerintah jeli kembalikan lagi harga rokok resmi seperti semula, niscaya rokok ilegal ngk bakal begitu laku lagi,” Ucapnya.

Secara terpisah Kakanwil DJBC Khusus Kepri sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya terkait berderanya rokok tanpa pita cukai merek OFO BOLD di karimun belum dapat dimintai tanggapanya. (***)

Baca Lainnya

DPRD Kepri Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

16 Januari 2025 - 20:36 WIB

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri, dr. T. Afrizal Dachlan memimpin rapat penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Pengawasan Orang Tua Kunci Lindungi Anak dari Dampak Media Sosial

16 Januari 2025 - 20:31 WIB

Kadis Kominfo Tanjungpinang Teguh saat menjadi narasumber dalam dialog pagi RRI Tanjungpinang dengan tema “Penggunaan Media Sosial Anak di Luar Kendali, Perlukah Batas Usia?”, Kamis (16/1).

DPRD Tanjungpinang Tetapkan Lis Darmansyah – Raja Ariza sebagai Walikota dan Wakil Walikota

16 Januari 2025 - 19:39 WIB

DPRD Kota Tanjungpinang mengumumkan penetapan Lis Darmansyah dan Raja Ariza sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang terpilih dalam rapat paripurna

Kombes Pol Hamam Sambangi Kejari Tanjungpinang, Pererat Silaturahmi

16 Januari 2025 - 18:03 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi saat mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dalam rangka menjalin hubungan silaturahmi, Kamis (16/01/2025).

Kapolres AKBP Yunita Sambangi Forkopimda Kabupaten Bintan, Jalin Silaturahmi

16 Januari 2025 - 17:47 WIB

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani saat melakukan kunjungan silaturahmi dengan menyambangi berbagai Kantor Pimpinan daerah termasuk Kejari Kabupaten Bintan, Kamis (16/01/2025)
Trending di BERITA TERKINI