KARIMUN (HK) – Tongkat estafet Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun resmi berpindah tangan.

Ridwan kini dipercaya mengisi posisi strategis tersebut, menggantikan Jumieko Andra. Serah terima jabatan dilakukan pada Kamis (2/4/2026).

Pergantian ini merupakan bagian dari rotasi di tubuh kejaksaan sebagai langkah penyegaran organisasi sekaligus mendorong peningkatan kinerja, khususnya dalam penanganan perkara pidana umum.

Prosesi sertijab berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran pejabat serta pegawai di lingkungan Kejari Karimun. Pimpinan Kejari dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dedikasi Jumieko Andra selama menjabat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kinerja yang telah ditunjukkan dalam menangani berbagai perkara pidana umum,” ujarnya.

Kepada Ridwan, pimpinan berharap agar segera beradaptasi dan melanjutkan program kerja yang telah berjalan. Tantangan ke depan, kata dia, tidak ringan dan membutuhkan integritas serta profesionalisme tinggi.

Sementara itu, Jumieko Andra menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh jajaran selama dirinya bertugas. Ia berharap Kejari Karimun terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Terima kasih atas kebersamaan dan kerja sama yang selama ini terjalin. Semoga ke depan semakin baik,” ucapnya.

Di sisi lain, Ridwan menegaskan kesiapannya mengemban amanah baru. Ia berkomitmen menjaga kinerja serta meningkatkan kualitas penanganan perkara pidana umum.

“Amanah ini akan saya jalankan sebaik-baiknya. Kami siap meningkatkan kinerja dan menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Dengan pergantian ini, diharapkan Kejari Karimun semakin solid dan mampu menghadirkan penegakan hukum yang optimal serta berkeadilan di tengah masyarakat. (mohd)

 

 

 

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version