Menu

Mode Gelap
Satgas PASTI Blokir 796 Entitas Ilegal Cegah Generasi Terjerumus Konten, Kejari Batam Ajak SMSI Kepri Dorong Pemerintah Buat Perda Penggunaan Hp Terhadap Anak Bocah 12 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam Dibekas Galian Tambang Kalah di PN Tanjungpinang, Hai Seng Ajukan Banding ke PT Hingga Kuasai Isi Pabrik Sekolah Manusia 32 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Tanjungpinang Dipindahkan ke Lapas

BATAM

REI Batam Meminta Pengurusan IMB Dikembalikan ke Daerah

badge-check


					Ketua REI Kota Batam, Achyar Arfan/Peri-HarianHaluanKepri Perbesar

Ketua REI Kota Batam, Achyar Arfan/Peri-HarianHaluanKepri

BATAM (HK) — Real Estate Indonesia (REI) Kota Batam, meminta agar pemerintah pusat bisa mengembalikan terkait pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PGB) ke daerah masing-masing.

Ketua REI Kota Batam, Achyar Arfan menyebutkan, saat ini pemerintah sudah mengganti IMB dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PGB), dan pengurusannya langsung ke pusat secara online.

“Pengurusan IMB sekarang ini lebih lambat dari pada dulu. Ini sangat berpengaruh kepada pengusaha properti yang melakukan pengembangan di Batam,” sebut Achyar pada Sabtu (21/10/2023).

Lanjut Achyar, padahal pihaknya membangun itu di atas tanah pemerintah, harus semuanya tidak perlu dipersulit.

“Tidak hanya prosesnya lama, biaya yang di keluarkan juga meningkat. Padahal, semuanya sudah bisa diproses di Batam kok, ngapain harus ke pusat dulu,” ungkapnya.

Dikatakan Achyar, bahkan pengurusannya bisa sampai setahun baru ke luar. Itu sudah sering disuarakan, namun tidak kunjung didengar.

“Sudah sering kami sampaikan, namun tidak kunjung didengar,” ujarnya.

Achyar mengatakan, terkait IMB ini sebenarnya sudah bagus tujuan presiden untuk mencegah korupsi, tapi sekarang pengurusannya macet.

“Harapan kami, kembalikan lagi masalah pengurusan IMB ini ke Batam lagi melalui Dinas PTSP, tidak usah ke pusat,” tutupnya. (per).

Baca Lainnya

Satgas PASTI Blokir 796 Entitas Ilegal

24 Januari 2025 - 23:37 WIB

Cegah Generasi Terjerumus Konten, Kejari Batam Ajak SMSI Kepri Dorong Pemerintah Buat Perda Penggunaan Hp Terhadap Anak

24 Januari 2025 - 23:29 WIB

Bocah 12 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam Dibekas Galian Tambang

24 Januari 2025 - 20:14 WIB

Petugas Tim Basarnas Tanjungpinang, saat terjun ke lokasi kejadian melakukan proses pencarian korban bocah 12 tahun yang akhirnya ditemukan meninggal dunia di bekas galian tambang di Jalan Panglima Dompak, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat sore (24/01/2025)

Kalah di PN Tanjungpinang, Hai Seng Ajukan Banding ke PT Hingga Kuasai Isi Pabrik

24 Januari 2025 - 18:16 WIB

ARBAIN,Mantan pengusaha garment cukup terkenal di Tanjungpinang selaku pihak Penggugat terhadap Hai Seng (Tergugat) perkara perdata Wanprestasi

Sekolah Manusia

23 Januari 2025 - 23:35 WIB

Trending di BATAM