Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Razia THM di Batam Giat Digencarkan, Guna Tangani Peredaran Narkotika

badge-check


					Petugas gabungan mengamankan mikol tanpa cukai saat razia THM di sejumlah wilayah di Batu Ampar dan Lubuk Baja.  Foto: BATAMPOS Perbesar

Petugas gabungan mengamankan mikol tanpa cukai saat razia THM di sejumlah wilayah di Batu Ampar dan Lubuk Baja. Foto: BATAMPOS

BATAM (HK) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) akan gencarkan razia di tempat hiburan malam untuk menangani peredaran narkotika di wilayah tersebut, terutama di Kota Batam.

“Kami akan terus melakukan penindakan dan berkoordinasi dengan Bea Cukai Kota Batam. Kami juga melibatkan instansi POM AU, POM AD, dan POM AL dalam upaya penindakan ini. Kegiatan ini akan terus dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh tim,” ujar Kombes Pol Dony Alexander, Dirresnarkoba Polda Kepri, pada Senin (19/2/2024).

Dony menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap minuman beralkohol tanpa cukai akan dilakukan di beberapa tempat hiburan malam di Batam.

“Dari hasil penindakan sebelumnya, kami berhasil menyita 18 botol minuman alkohol dari berbagai jenis dan merek yang tidak memiliki izin atau cukai,” tambahnya.

Razia rutin ini dilakukan atas perintah pimpinan untuk menjaga pengawasan terhadap tempat hiburan, termasuk perizinan dan jam operasionalnya.

“Hal ini bertujuan agar warga dapat merasa aman dan nyaman saat mengunjungi tempat hiburan di Kota Batam, dengan tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Dalam razia sebelumnya, Ditresnarkoba juga berhasil menangkap lima pria dan satu wanita yang terbukti positif menggunakan narkotika.

“Mereka sedang dalam proses penyidikan dan akan direhabilitasi sesuai dengan ketentuan sebagai pengguna narkotika,” ungkapnya.

Razia sebelumnya dilakukan di empat tempat berbeda, antara lain Morena PUB & KTV, Dynasti PUB & KTV, Foreplay PUB & KTV, dan Bombastic PUB & KTV.

“Kami mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam, dalam membantu kami membersihkan lingkungan dari peredaran narkotika,” pungkasnya. (btp)

Baca Lainnya

Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting

12 Desember 2024 - 16:00 WIB

Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025

12 Desember 2024 - 14:41 WIB

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis

12 Desember 2024 - 14:37 WIB

MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024

11 Desember 2024 - 15:53 WIB

Komisi I DPRD Batam Bakal Gelar RDP Terkait Sengketa di Teluk Bakau

11 Desember 2024 - 15:23 WIB

Trending di BATAM