Menu

Mode Gelap
HAKIM Perintahkan HAI SENG Bayar Uang Secara Tunai ke ARBAIN, Sidang PUTUSAN Gugatan Perdata Jual Beli Lahan Pabrik di Jalan Rawa Sari Tanjungpinang Polres Natuna Amankan Seorang Pria Diduga Pembunuh Janda Beranak 3 di Ranai KPU kepri Tetapkan Ansar-Nyanyang Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Sah, Cen Sui Lan – Jarmin Ditetapkan jadi Bupati Natuna Terpilih Kejari Anambas Tahan PPK Proyek Pembangunan Puskesmas KPU Tetapkan Pasangan Lis – Raja Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2025 – 2030

BERITA TERKINI

Ratusan PPPK di Lingkup Pemko Tanjungpinang Dilantik

badge-check


					Sekda Tanjungpinang Zulhidayat saat melantik 394 orang PPPK dari berbagai formasi di halaman kantor Wali kota Tanjungpinang, Jumat (7/6/2024). Perbesar

Sekda Tanjungpinang Zulhidayat saat melantik 394 orang PPPK dari berbagai formasi di halaman kantor Wali kota Tanjungpinang, Jumat (7/6/2024).

TANJUNGPINANG (HK) — Sebanyak 394 orang PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dari berbagai formasi dilantik Sekda Tanjungpinang di halaman kantor Wali kota Tanjungpinang Senggarang, Jumat (7/6/2024).

Pelantikan PPPK tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali kota Tanjungpinang Nomor 289 Tahun 2024 untuk tenaga teknis, Nomor 290 untuk tenaga guru, dan Nomor 291 untuk tenaga kesehatan.

Sekda kota Tanjungpinang Zulhidayat,S.Hut mengatakan dan atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang menyampaikan salam hormat penjabat Wali kota Tanjungpinang Andri Rizal.

“Namun dikarenakan sesuatu hal pak pj Wali kota memerintahkan kepada saya untuk dapat memimpin proses pelantikan dan pak pj Wali kota secara pribadi maupun keluarga besar dan atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang menyampaikan salam hormat buat rekan-rekan PPPK beserta keluarga yang baru saja dilantik,” ujarnya.

Zulhidayat menjelaskan dari total 2.500 tenaga honorer yang diterima sebagai PPPK sebanyak 394 orang, sedangkan 2.200 orang sedang berjuang untuk menjadi PPPK.

“Saya ingatkan tadi yang pertama tentu saja harus terwujud nanti ke depan teman-teman yang paling penting adalah memiliki disiplin dalam bekerja tidak ada ceritanya tidak ada rumusnya orang yang sukses di dunia ini yang dia tidak disiplin,” jelasnya.

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri yang diturunkan menjadi Peraturan Wali kota Tanjungpinang pakaian dinas PPPK adalah Hitam Putih untuk hari Senin Selasa Rabu sementara hari Kamis pakaian batik dan Jum’at baju kurung.

“Ini sekali lagi bukan keinginan dari Pemerintah Kota Tanjungpinang, kami hanya menjalankan regulasi Permendagri, dan ada juga sanksi disiplin yang tidak kalah penting yaitu masuk kerja jam 07.30 dan pulang jam 4 sore itu mohon untuk dipatuhi,” pungkasnya.(eza)

Baca Lainnya

HAKIM Perintahkan HAI SENG Bayar Uang Secara Tunai ke ARBAIN, Sidang PUTUSAN Gugatan Perdata Jual Beli Lahan Pabrik di Jalan Rawa Sari Tanjungpinang

10 Januari 2025 - 17:48 WIB

Kondisi Sebagian Bangunan Pabrik Busana di Jalan Rawa Sari Kota Tanjungpinang, Milik ARBAIN yang menjadi Sengketa dengan Hai Seng yang saat ini cukup memprihatinkan akibat lama tidak beraktivitas

Polres Natuna Amankan Seorang Pria Diduga Pembunuh Janda Beranak 3 di Ranai

10 Januari 2025 - 17:46 WIB

KPU kepri Tetapkan Ansar-Nyanyang Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri

10 Januari 2025 - 09:52 WIB

Ansar-Nyanyang resmi ditetapkan KPU Kepri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri

Sah, Cen Sui Lan – Jarmin Ditetapkan jadi Bupati Natuna Terpilih

10 Januari 2025 - 08:48 WIB

Kejari Anambas Tahan PPK Proyek Pembangunan Puskesmas

9 Januari 2025 - 21:59 WIB

Tersangka BS selaku PPK proyek pembangunan Puskesmas Kecamatan Siantan Selatan, saat digiring Kasi Intel Kejari Anambas, Bambang Wiratdany, SH MH guna dilakukan penahanan, Kamis (09/01/2025)
Trending di ANAMBAS