Terkait Tudingan Pungli ke Pengurus P2WK Baru

BATAM (HK) – Ratusan pedagang ataupun pelaku usaha kecil menengah (UKM), yang berjualan di Well Come to Batam (WTB), Batam Centre, menggelar aksi solidaritas, Selasa (25/10) siang.

Hal tersebut terkait adanya tudingan pungutan liar (Pungli), yang dilakukan oleh pengurus Perkumpulan Pedagang Wisata Kuliner (P2WK) Batam, periode September 2022 – September 2024 atau pengurus baru. Sehingga meresahkan para pedagang.

Ari, selaku pedagang pecel lele mengatakan, Alhamdulillah tanggapan dari seluruh pedagang di WTB, tidak ada tindakkan pungli yang dilakukan oleh pengurus P2WK Batam. Apalagi untuk kepengurusan yang baru.

“Selama ini tidak ada pungli dilakukan pengurus P2WK Batam. Apalagi untuk kepengurusan yang baru. Karena saya sudah 5 tahun berjualan disini (WTB), sehingga kami tau apa yang dialami oleh kawan kawan pedagang,” kata Ari, dengan tegas.

Adapun kutipan uang iuran Rp.10 ribu hingga Rp.15 ribu oleh pengurus asosiasi, ungkapnya, merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh pedagang yang berjualan di WTB ini, melalui musyawarah bersama. Sehingga terjadi kesepakatan.

“Uang iuran Rp.10 ribu – Rp.15 ribu setiap pedagang perhari, sesuai kesepakatan bersama. Kemudian, kumpulan uang itu digunakan untuk operasional. Yakni, untuk membayar listrik, air, keamanan, dan kebersihan, serta kegiatan sosial lainnya,” ungkap Ari.

Terkait legalitas pengutipan, kata Ari, jelas sudah resmi, karena melalui asosiasi P2WK yang sudah berdiri sejak empat tahun silam. “Maka kami tegaskan, dan disepakati seluruh pedagang di WTB, iuran p.10 ribu hingga Rp.15 ribu oleh pengurus asosiasi, tidak Pungli,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan, Iriana, pedagang nasi pecel mengatakan bahwa, pungutan iuran Rp.10 ribu hingga Rp.15 ribu itu oleh asosiasi bukanlah pungli, dan apa dasarnya. Sebab, pada dasarnya kepada setiap pedagang yang berjualan, wajar ditarik iuran atau retribusi.

“Selain uang tersebut untuk membayar listrik, air, keamanan, dan kebersihan, uang itu juga untuk uang kas kami, yang dipergunakan untuk kegiatan sosial. Dengan membayar Rp.300 ribu hingga Rp.450 ribu sebulan, keamanan kami dijamin, airlistik kami dijamain dan kebersihan area pedagang, dijamin. Karena itu piur kami menolak, iuran itu adalah pungli,” tegas Iriana.

Sedangkan Ibu Resna dan Bunda Kenzy mengungkapkan, sejak awal berdagang di WTB ini merasa sangat senang dan puas, karena sudah tertip dan tidak ada gangguan dari pihak manapun itu.

“Dulu, saat berdagang di pinggiran jalan dan trotoar, kami kucing kucingan dengan Satpol PP, dan aparat lainnya. Kini Alhamdulillah, semua aman, lancar dan tertata dengan baik,” kata Ibu Resna dan Bunda Kenzy.

Kalau katanya ada tudingan pungutan iuran Rp.10 ribu hingga Rp.15 ribu itu oleh asosiasi, sebutnya, itu salah besar dan tidak masuk akal. Sebab, imbuhnya, uang tersebut digunakan untuk operasional dan kebutuhan pedagang itu sendiri.

“Pertanyaan kami, dimana punglinya. Kalau tidak ada asosiasi pedagang di WTB, siapa yang akan mengurus kami. Makanya, kami buat asosiasi P2WK Batam di WTB ini, atas kesepakatan bersama. Lapak pedagang disini gratis, sesuai arahan BP Batam. Dan kalau ada yang menjual lapak berdagang, itu adalah oknum yang harus ditindak,” tegas mereka.

Alim, pedagang asesoris mengatakan, terkait adanya tudingan pungli yang dilakukan pengurus asosiasi P2WK WTB tersebut, adalah bohong besar. Apalagi hingga sampai diproses oleh pihak kepolisian.

“Terkait iuran Rp.10 ribu hingga Rp.15 ribu berdasarkan kesepakatan bersama. Makanya kami seluruh pedagang di WTB menandatangani kesepakatan itu diatas materai, sebagaimana dalam surat edaran dari pemerintah kepada pedagang,” kata Alim.

Sementara itu pedagang lainnya, Kinoy mengatakan, sebenarnya permasalahan di WTB ini tidak ada, dan mungkin ada oknum sebenarnya, sehingga oknum tersebut meresahkan pedagang lainya.

“Selama 2,5 tahun berdagang makanan disini, yang saya tau itu adalah ada iuran bagi setiap pedagang. Kemana dana itu semua, tentunya digunakan untuk keperluan pedagang. Bahkan untuk kegiatan sosial, seperti santunan ke anak yatim piatu. Bahkan, kami juga mengundang Wali Kota, Camat, Lurah, Kapolsek dan lainnya,” papar Kinoy.

Maka, imbunya, sebagian dari kutipan dana yang dikumpulkan itu, dari kita serta digunakan untuk kita juga, termasuk untuk kegiatan sosial lainnya.

“Yang jelas tampak ialah, kami membangun sarana umum berupa toilet, mushalla, seminisasi serta kegiatan sosial bagi pedagang yang sakit, dan membutuhkan bantuan,” pungkasnya. (nov).

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version