BATAM (HK) — Rapat Paripurna DPRD Kota Batam pada Rabu (24/7/2024) berhasil menetapkan Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dengan nilai mencapai Rp 3,831 triliun mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp 295,5 miliar dari APBD murni tahun sebelumnya yang sebesar Rp 3,536 triliun.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Muhammad Kamaludin, dengan kehadiran Walikota Muhammad Rudi serta kepala OPD dan undangan dari forkompimda dan masyarakat.
Laporan akhir yang disampaikan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD, yang dibacakan oleh Nina Mellanie Bbus MM, mencerminkan pertimbangan makroekonomi yang kuat, dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi Kota Batam antara 6,7% hingga 7,5% berkat peningkatan ekspor ke Amerika Serikat. Selain itu, estimasi inflasi sebesar 3,1% hingga 3,2% dan konsumsi riil per kapita yang meningkat menjadi Rp 19.190.000 turut menjadi pertimbangan dalam penentuan struktur APBD-P.
Setelah pembahasan yang intensif, seluruh anggota DPRD sepakat untuk mengesahkan Ranperda APBD Perubahan menjadi Perda, menunjukkan kesepakatan yang solid dalam menghadapi tantangan ekonomi dan keuangan.
Selanjutnya, Ranperda ini akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk evaluasi lebih lanjut sebelum dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemko Batam, yang diharapkan akan memastikan keberlanjutan kebijakan anggaran yang berkesinambungan untuk kemajuan Kota Batam.(cw03)