Menu

Mode Gelap
Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU 165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI Anggaran Rp23,61 T Dialokasikan untuk Swasembada Beras James Harden catatkan 3.000 tripoin di NBA

BATAM

Ranperda Transportasi Massal Disiapkan untuk Jawab Kebutuhan Warga Batam

badge-check


					Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam pada Rabu (23/10), Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, menyampaikan usulan terkait Ranperda. (ist) Perbesar

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam pada Rabu (23/10), Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, menyampaikan usulan terkait Ranperda. (ist)

BATAM (HK) – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam pada Rabu (23/10/2024), Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, menyampaikan usulan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Angkutan Umum Massal.

Ranperda ini diusulkan untuk memenuhi kebutuhan warga Batam akan transportasi umum yang semakin meningkat.

Jefridin menyoroti dasar hukum Ranperda ini, yakni Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014, yang mengharuskan pemerintah daerah menyediakan angkutan umum yang memadai.

“Dengan Ranperda ini, kami berupaya menghadirkan transportasi yang nyaman, terjangkau, dan terintegrasi untuk masyarakat Batam,” ungkapnya. dikutip Jumat (25/10/2024).

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), 57% penduduk Indonesia tinggal di perkotaan, termasuk di Batam, dan angka ini diperkirakan naik menjadi 66,6% pada 2035. Dengan pertumbuhan pesat ini, layanan transportasi publik yang baik jadi semakin krusial.

Ranperda ini mengatur penyediaan transportasi berbasis jalan yang terintegrasi dengan moda lain. Pengelolaannya akan ditangani oleh Dinas Perhubungan Kota Batam melalui UPTD Pelayanan Jasa Transportasi.

“Diharapkan alokasi anggaran, infrastruktur, serta sumber daya manusia bisa mendukung kelancaran pelayanan angkutan di Batam,” tambah Jefridin.

Ia juga menekankan pentingnya integrasi jaringan transportasi untuk membuat sistem angkutan massal Batam lebih efektif. Jefridin berharap Ranperda ini segera disetujui dan masuk pembahasan lanjutan di DPRD Kota Batam sesuai prosedur.

 

Sumber: Media Center

 

Baca Lainnya

MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024

11 Desember 2024 - 15:53 WIB

BP Batam Raih Prestasi Sangat Baik, Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional

11 Desember 2024 - 14:21 WIB

Kepala BP Batam Optimistis Terminal 99 Mampu Perbaiki Kualitas Layanan Penumpang

11 Desember 2024 - 13:56 WIB

42 KK Tempati Rumah Baru Tanjung Banun

4 Desember 2024 - 11:41 WIB

Hadiri RDP Lanjutan, BP Batam Laporkan Pencapaian Kinerja dan Rencana Pengembangan Batam

4 Desember 2024 - 11:39 WIB

Trending di BATAM