Menu

Mode Gelap
BRI Siap Dukung Peningkatan Fasiltas Rutan Tanjungpinang Katalog Elektronik Versi 6.0 untuk Efisiensi Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Diluncurkan Pemkab Natuna Matangkan Persiapan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Baru SDS Yos Sudarso III Perjalanan Panjang Menuju Pendidikan Berkualitas di Tanjung Uncang MTs Negeri 3 Batam Resmi Dinegerikan Polres Bintan Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar, Dukung Swasembada Pangan 2025

PINANG

Ramadhan, Jam Operasional TU dan THM Diatur

badge-check


					Wakil Walikota Tanjungpinang Endang Abdullah memimpin rapat bersama pihak terkait dalam mempersiapkan bulan suci Ramadan 1443 di kantor Walikota Tanjungpinang, Kamis (24/3).
Perbesar

Wakil Walikota Tanjungpinang Endang Abdullah memimpin rapat bersama pihak terkait dalam mempersiapkan bulan suci Ramadan 1443 di kantor Walikota Tanjungpinang, Kamis (24/3).

TANJUNGPINANG (HK) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melakukan rapat koordinasi bersama pihak terkait dalam mempersiapkan datangnya Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah/2022 Masehi, di ruang rapat Engku Putri Raja Hamidah, kantor Walikota Tanjungpinang, Kamis (24/3).

Rapat tersebut terkait pengaturan jam operasional tempat hiburan malam (THM) dan rumah makan atau sejenisnya pada Bulan Ramadhan tahun ini, dipimpin Wakil Walikota Tanjungpinang, Endang Abdullah.

Endang mengatakan rapat persiapan ini melibatkan unsur forkopimda, kepala kantor kementerian agama, tokoh agama, tokoh adat, masyarakat, OPD terkait, camat, serta ketua perhimpunan hotel dan restoran.

“Dalam rapat ini, kita bisa saling berdiskusi dan membahas bersama rencana pengaturan operasional tempat usaha (TU) dan tempat hiburn malam (THM), selama Ramadhan yang ada di dalam surat edaran (SE) Walikota,” katanya.

Karena itu, lanjutnya, pertemuan ini penting, agar sebelum surat edaran wali kota diterbitkan dan disebar ke pelaku usaha, ada berbagai saran dan masukan sehingga kebijakan pemerintah sejalan dengan semangat masyarakat dalam melaksanakan ibadah di bulan Ramadan.

“Ramadhan ini bulan mulia. Harapannya, selama Bulan Ramadhan umat muslim bisa melaksanakan ibadah puasa dengan khusyuk dan lancar,” kata Endang.

Dalam rapat itu dibahas aturan jam buka dan jam tutup tempat usaha hiburan seperti warnet, spa, pijat refleksi, bioskop, kelab malam, diskotik, karaoke, fasilitas hiburan di hotel, hingga ketentuan rumah makan dan sejenisnya.

Berbagai masukan dan saran yang disampaikan para peserta rapat ditanggapi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Ahmad Yani. Ia mengatakan segala masukan dan saran dari peserta rapat menjadi catatan untuk kemudian akan kita laporkan kepada Walikota.

“Hasil rapat hari ini akan kita laporkan kepada Walikota. Mudah-mudahan pertemuan ini membawa kebaikan bagi masyarakat Tanjungpinang, khususnya umat muslim dalam melaksanakan ibadah ramadan,” imbuhnya. (eza)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

BRI Siap Dukung Peningkatan Fasiltas Rutan Tanjungpinang

21 Januari 2025 - 18:57 WIB

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, saat menerima kunjungan Kepala Kantor Cabang BRI Tanjungpinang, Haris Hanafi Nasution, pada Selasa (21/01/2025).

Katalog Elektronik Versi 6.0 untuk Efisiensi Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Diluncurkan

21 Januari 2025 - 18:39 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat menyerahkan cinderamata kepada Kepala LKPP, Hendrar Prihadi di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (21/1)

Kompak, Kapolresta Tanjungpinang Bareng Forkopimda Tanam Jagung 1 Juta Hektar Serentak

21 Januari 2025 - 15:02 WIB

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Hamam Wahyudi, bersama Forkopimda kompak saat ikuti kegiatan Swasembada Pangan tahun 2025 secara virtual, bertempat di Kampung Wak Lolang, Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Selasa (21/1/2025).

Kunker Perdana ke Rutan Tanjungpinang, Begini Pesan Kakanwil Ditjenpas Kepri

21 Januari 2025 - 13:04 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kepulauan Riau (Kepri), Aris Munandar, saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) perdana ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Senin (20/01/2024).

Vinna Tepis Tudingan Gelapkan Mobil Rental di Batam, Melainkan Takeover

21 Januari 2025 - 12:21 WIB

Vinna Saktiani, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang
Trending di BATAM