Menu

Mode Gelap
Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU 165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI Anggaran Rp23,61 T Dialokasikan untuk Swasembada Beras James Harden catatkan 3.000 tripoin di NBA

BERITA TERKINI

Puluhan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Seligi 2024 Polres Bintan

badge-check


					Petugas Satlantas Polres Bintan saat melakukan tilang kepada sejumlah pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dalam Operasi Patuh Seligi 2024   di Km. 16 Desa Toapaya Selatan, Selasa (23/7/2024). Perbesar

Petugas Satlantas Polres Bintan saat melakukan tilang kepada sejumlah pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dalam Operasi Patuh Seligi 2024 di Km. 16 Desa Toapaya Selatan, Selasa (23/7/2024).

BINTAN (HK) – Puluhan pengendara kendaraan terjaring dalam Operasi Patuh Seligi 2024 Polres Bintan bersama Tim gabungan terjun langsung ke lapangan melakukan pemeriksaan  di Km. 16 Desa Toapaya Selatan, Selasa (23/7/2024).

Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Lalu lintas Polres Bintan,  POM TNI-Al Bintan, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja dan Uptd Ppd Bintan, Uptd Ppd Kijang

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson mengatakan, pelaksanaan operasi dengan terjun langsung ke jalan adalah untuk memberikan himbauan kepada masyarakat pengendara dan pemilik kendaraan.

“Untuk hari ini Tim gabungan turun langsung ke lapangan melakukan pemeriksa kepada pengendara, baik terhadap surat-surat pengendara maupun terhadap surat kendaraannya,” kata Kasi Humas.

Disampaikan, operasi dengan turun ke lapangan tersebut sebagai upaya menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan Kecelakaan Lalu Lintas, juga untuk mewujudkan dan memelihara Kamseltibcarlantas.

“Yang paling penting dalam pelaksanaan operasi tersebut adalah membangun budaya tertib berlalu lintas”, ungkap Kasi Humas.

Dari hasil pelaksanaan operasi Patuh Seligi 2024 tersebut, jelasnya, petugas menemukan sebanyak 20 pelanggaran yang ditemukan oleh tim gabungan.

“Sebanyak 20 pelanggar yang kami temukan yaitu 20 pelanggar yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi sebanyak 4 pelanggar dan pengendara yang kendaraan tidak membayar pajak sebanyak 6 kendaraan,” jelas Kasi Humas.

Sedangkan 10 pelanggar lainnya, lanjutnya, ditemukan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan kaca spion dan berboncengan lebih dari 1 orang diberikan teguran saja karena baru sekali kedapatan melakukan pelanggaran.

“Sehingga petugas hanya memberikan teguran,” kata Iptu Alson.

Sebelumnya telah diberitahukan bahwa Polres Bintan menggelar Operasi kesalamatan berlalu lintas dengan sandi Operasi Patuh Seligi 2024 yang dilaksanakan mulai tanggal 15 Juli 2024 sampai dengan tanggal 28 Juli 2024.

“Kami menghimbau kepada pemilik kendaraan agar melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak kendaraannya sehingga nantinya tidak akan ditemukan dengan pelanggarabn yang sama, sedangkan kepada pengendara yang tidak mempunyai SIM dan sudah memenuhi persyaratan agar membuat SIM di kantor Polisi terdekat,” imbau Iptu Alson.

Kepada orang tua, kata Alson, pihaknya menghimbau agar tidak membiarkan anaknya yang belum cukup umur agar jangan membiarkan anaknya untuk mengendarai kendaraan karena berpotensi akan terjadinya kecelakaan lalu lintas. (nel)

Baca Lainnya

Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

12 Desember 2024 - 11:29 WIB

Wanita di Bintan Utara Nyaris jadi Korban Pemerkosaan Pria Tetangga

11 Desember 2024 - 14:44 WIB

DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan

11 Desember 2024 - 14:28 WIB

Percepat Penurunan Stunting, Bupati Bintan Serahkan 113 Paket Olahan Ikan pada Masyarakat

11 Desember 2024 - 13:32 WIB

Roby Serahkan Bantuan Hibah 40 Ribu Ekor Benih Kerapu Cantang dan 1.500 Teripang di Mantang

11 Desember 2024 - 13:13 WIB

Trending di BINTAN