BATAM (HK) — Unit Turjawali Satlantas Polresta Barelang mengamankan puluhan kendaraan motor roda dua yang tidak dilengkapi izin administrasi maupun menggunakan knalpot racing (brong) pada Sabtu (2/12/2023) malam.
Kegiatan Patroli Blue Light dan penertiban di sejumlah ruas jalan utama di Kota Batam itu dipimpin langsung Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yelvis Oktaviano.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan, keselamatan, mencegah aksi balap liar, dan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar).
“Setiap malam sabtu dan malam minggu kami Satlantas Polresta Barelang melaksanakan kegiatan Patroli rutin. Hal tersebut sebagai bentuk pelayanan kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari aksi balap liar dan terhindar dari aksi kejahatan di jalanan,” ujar Yelvis.
Dia menyampaikan, dalam pelaksanaan Patroli tersebut, pihaknya menyisir ke beberapa lokasi yakni, Hotel 01, Hotel Harmoni One, Simpang Franky dan Simpang Kara, yang dijadikan tempat berkumpulnya anak-anak muda dan tempat-tempat keramaian dengan menggunakan mobil Batara Biru Satlantas Polresta Barelang.
Selain melaksanakan penjagaan, Personel Satlantas Polresta Barelang juga menertibkan puluhan kendaraan motor roda dua yang menggunakan knalpot racing dan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) serta kelengkapan administrasi kendaraan.
“Malam ini kami telah melakukan penertiban terhadap puluhan kendaraan bermotor karena kami dapati tidak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau, kepada pengguna jalan khusus nya anak-anak muda untuk tidak menggunakan kenalpot racing dan tidak melakukan aksi balap liar, karena itu dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Berkendaralah sesuai dengan aturan yang berlaku dan pengendara harus memiliki surat izin mengemudi (SIM). Semua ini kami lakukan demi keselamatan para pengendara dan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar). Ingat ada keluarga tercinta yang menunggu anda di rumah,” ucapnya.
Dia berharap, untuk para orang tua dapat turut serta dalam mengawasi dan membatasi jam anak-anak mereka saat keluar di malam hari agar tidak melakukan aksi balap liar maupun kegiatan lainnya yang melanggar aturan.
“Kami berharap dengan dilaksanakannya kegiatan penertiban tersebut dapat menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Batam, khususnya para pengguna jalan,” harapnya. (dam)