TANJUNGPINANG (HK) — Penjabat Pj. Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, serahkan bantuan bahan makanan kepada 71 ibu hamil secara simbolis di Aula Kantor Kecamatan Tanjungpinang Timur, Jumat (8/12/2023).
Hasan mengatakan, bantuan ini bersumber dari Dana Insentif Fiskal atau Dana Insentif Daerah (DID) yang diberikan oleh pemerintah pusat yang merupakan apresiasi dan dukungan terkait capaian serta program-program penurunan stunting di Pemerintah Kota Tanjungpinang.
“Karena terkait stunting ini, hampir di semua wilayah di Indonesia baik di kabupaten maupun kota seluruhnya, semua program-program di Kementrian, provinsi serta kabupaten, kota lebih berkonsentrasi pada hal penurunan stunting. Namun, Stunting itu bukan hanya diperuntukkan pada anak-anak saja namun juga mempersiapkan kondisi ibu-ibu yang sedang hamil tentunya dengan menjaga kehamilannya dengan baik,” ungkapnya.
Hasan berpesan agar ibu hamil agar selalu memeriksakan kandungannya di posyandu, puskesmas maupun rumah sakit terdekat.
“Karena ini sangat penting. Selain pemeriksaan, diperlukan juga terkait makanan atau nutrisi yang dikonsumsi. Karena janin dalam kandungan perlu penguatan tambahan berupa asupan tambahan yang baik sehingga ibu dan janin dalam kondisi yang baik pula,” tambahnya.
Menurutnya, Pemerintah memberikan perhatian penuh terhadap kesehatan ibu hamil melalui program-program pemerintah yang salah satunya dengan bantuan bahan makanan untuk ibu hamil.
“Mudah-mudahan bantuan ini dapat bermanfaat untuk ibu-ibu hamil yang membutuhkan dengan harapan kondisi ibu dan janin sehat. Semoga dengan bantuan ini dapat menekan angka stunting hingga mengurangi resiko gizi buruk pada anak di kota Tanjungpinang,” tutupnya. (nel)